Rabu, 10 Desember 2025.16:21 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Tensi antara Pemerintah Desa Gemia dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memanas setelah mencuat dugaan upaya penganiayaan yang disetting terhadap Ketua BPD Desa Gemia Mustakim Hi. Djen.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu, 7 Desember 2025, di area kebun warga saat berlangsungnya pendampingan monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan anggaran desa tahun 2024–2025 oleh tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Tengah.
Informasi yang diterima Pers Tipikor dari korban menyebutkan, rencana penganiayaan itu diduga melibatkan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Gemia, Alfian Faruk, bersama sejumlah aparat desa. Kejadian tersebut dinilai janggal dan diduga telah diatur sejak awal proses pendampingan.
Ketua BPD selaku korban memaparkan bahwa pada Monev pertama di dalam desa, staf desa yang semestinya mendampingi justru tidak hadir. Namun saat pemeriksaan bantuan perkebunan di area kebun warga, tiba-tiba dua staf desa muncul dan situasi memanas hingga korban merasa terancam.
“Kasus ini sudah saya laporkan ke Polsek setempat. Kami berharap proses hukum ditegakkan karena apa yang terjadi bukan insiden biasa, tapi sudah mengarah pada rencana penganiayaan,” tegas Ketua BPD Gemia.
Korban juga meminta agar pihak berwenang segera turun tangan demi memastikan transparansi serta keadilan dalam pengelolaan dana desa, terlebih karena insiden ini muncul di tengah pemeriksaan anggaran tahun 2024 dan 2025.
Hingga berita ini diturunkan, Pers Tipikor belum dapat mengkonfirmasi dari Pj Kepala Desa Gemia maupun pihak Polsek Patani. (Editor: Rosa)



