Home / Daerah / Investigasi / Nasional / Regional

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:34 WIB

Ketika Triliunan Rupiah Mengalir dari Tanah Tambang: Rp2,97 Triliun APBD Halteng Terserap untuk Belanja Pegawai dan Barang/Jasa.

Ahad,14 Juni 2026.02:32 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Di atas tanah yang setiap hari menyuplai kekayaan besar dari industri nikel, Kabupaten Halmahera Tengah berdiri sebagai salah satu daerah dengan lonjakan kapasitas fiskal paling signifikan di Maluku Utara. Dalam kurun waktu tiga tahun, sejak 2023 hingga 2025, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mencapai Rp6.121.863.925.411 atau sekitar Rp6,12 triliun.

Di balik derasnya aliran uang dari sektor tambang tersebut, muncul pertanyaan yang layak diajukan kepada publik: bagaimana arah belanja daerah dijalankan dan sejauh mana kapasitas fiskal yang besar tersebut diterjemahkan menjadi pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.

Penelusuran Pers Tipikor.id terhadap dokumen APBD Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025 menunjukkan bahwa porsi terbesar anggaran daerah berada pada kelompok Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa.

Pada Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengelola APBD sebesar Rp1.766.932.502.000. Dari jumlah tersebut, Belanja Pegawai mencapai Rp323.148.760.746, sedangkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp571.516.202.118.

Dengan demikian, total alokasi pada dua kelompok belanja tersebut mencapai Rp894.664.962.864.

Selain itu, Belanja Modal Gedung dan Bangunan tercatat sebesar Rp217.226.786.405, sementara sisanya dialokasikan untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

Memasuki Tahun Anggaran 2024, APBD meningkat menjadi Rp1.854.931.423.411. Belanja Pegawai tercatat Rp458.266.405.877 dan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp571.065.733.308.

Secara keseluruhan, kedua kelompok belanja tersebut mencapai Rp1.029.332.139.185 atau menembus angka Rp1 triliun.Pada tahun yang sama, Belanja Modal Gedung dan Bangunan mencapai Rp175.454.905.878. Dalam kelompok belanja ini tercatat Program Rumah Layak Huni (RLH) yang secara kumulatif pada periode 2023–2024 mencapai Rp159,19 miliar dengan capaian pembangunan 1.994 unit rumah.

READ  Pekerjaan Rumah Buat Bupati, CV. Siluman Kerjakan ProyekTanpa Papan Nama

Memasuki Tahun Anggaran 2025, APBD Halmahera Tengah mencapai Rp2,5 triliun, menjadi yang tertinggi dalam periode tiga tahun terakhir.

Belanja Pegawai tercatat sebesar Rp361.430.000.000, sementara Belanja Barang dan Jasa mencapai Rp683.443.038.956. Total kedua kelompok belanja tersebut kembali mencapai Rp1.044.873.038.956.

Pada tahun yang sama, Belanja Modal Gedung dan Bangunan tercatat sebesar Rp169.548.450.345, termasuk Program RLH Tahun 2025 senilai Rp103,20 miliar untuk pembangunan tambahan 418 unit rumah.

Jika diakumulasikan selama tiga tahun, Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa mencapai:Tahun 2023: Rp894,66 miliar;

Tahun 2024: Rp1,029 triliun;

Tahun 2025: Rp1,044 triliun.

Total keseluruhannya mencapai Rp2.968.870.141.005 atau sekitar Rp2,97 triliun.

Dengan total APBD tiga tahun sebesar Rp6,12 triliun, berarti sekitar 49 persen anggaran daerah berada pada kelompok Belanja Pegawai dan Belanja Barang/Jasa.

Sementara itu, total Belanja Modal Gedung dan Bangunan selama periode yang sama mencapai Rp562.230.142.628 atau sekitar Rp562,23 miliar.

Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa porsi anggaran pada kelompok Belanja Pegawai dan Belanja Barang/Jasa masih jauh lebih besar dibandingkan belanja pembangunan gedung dan bangunan yang menjadi salah satu instrumen utama pembangunan fisik daerah.

Di tengah struktur belanja tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah juga menjalankan Program Rumah Layak Huni (RLH).

Berdasarkan dokumen yang dihimpun Pers Tipikor.id, total anggaran RLH selama periode 2023–2025 mencapai Rp262.390.000.000.

Dana tersebut digunakan untuk membangun 2.412 unit rumah, yang terdiri dari 1.994 unit rumah pada periode 2023–2024 dan 418 unit rumah pada Tahun Anggaran 2025.

Anggaran RLH tersebut tercatat dalam kelompok Belanja Modal Gedung dan Bangunan sehingga menjadi bagian dari belanja pembangunan fisik daerah.

Di balik besarnya APBD yang dikelola, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah juga masih menghadapi persoalan hak fiskal daerah yang belum sepenuhnya diterima.

READ  Bukti, Kecintaan Warga Kota Weda Masih Menginginkan Elang-Eahim Pimpin Halteng.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Pers Tipikor.id, terdapat piutang Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar sekitar Rp256 miliar yang belum disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

Dana tersebut merupakan bagian dari hak fiskal daerah yang semestinya dapat memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Keterlambatan penyaluran dana tersebut berpotensi memengaruhi ruang fiskal daerah dalam menjalankan berbagai program prioritas yang telah direncanakan.

Di tengah besarnya kapasitas fiskal yang dimiliki Kabupaten Halmahera Tengah, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah tetap menjadi kebutuhan penting.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Namun opini tersebut tidak serta-merta menutup ruang evaluasi terhadap efektivitas belanja, arah kebijakan anggaran, maupun berbagai persoalan lain yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan fiskal Halmahera Tengah tidak hanya ditentukan oleh besarnya APBD atau raihan opini audit, tetapi juga oleh sejauh mana anggaran yang dikelola mampu diterjemahkan menjadi pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Desa Persiapan Era Fagogoru Trans SP 1 Waleh Bersih-Bersih Sambut Evaluasi dari Provinsi.

Daerah

Rumdis Kadishub Diduga Dijadikan Posko Ikram-Ahlan

Daerah

Kapolres Halteng Gerak Cepat Usai Video Tak Senonoh Viral, Oknum Sudah Kami Panggil.

Daerah

Sehari Sesudah Pencoblosan dan Penghitungan Suara Pilkada, Dua Orang ASN Halteng Dimutasi.

Daerah

Dua Unit Mobil Operasional PT IWIP Curi Perhatian: Bersih, Rapi, dan Penuh Keteladanan.

Daerah

MASYARAKAT PERUMAHAN 40 GELAR RAPAT BERSAMA KEPALA DINAS BPMD.

Daerah

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda Berganti.

Daerah

Ibu-Ibu Persit Gelar Bazar Murah Di Bulan Ramadhan.

You cannot copy content of this page