Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 4 September 2024 - 00:33 WIB

Menyikapi Terkait Viralnya Kejadian Didesa Sosowomo, Bawaslu Halteng, “Tindakan Ini Tidak Dapat Dibenarkan Apapun alasannya”.

Rabu, 04 September 2024. 01:29 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR ID.
Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah senantiasa aktif menghimbau agar ASN, TNI dan Polri untuk bersikap Netral. Bawaslu Halmahera Tengah dan jajaran ditingkat kecamatan hingga desa telah mensosialisasikan pentingnya netralitas ASN dalam pilkada tahun 2024.

Terkait dengan Maraknya pemberitaan termasuk salah satunya, Kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang dalam kegiatannya Penyaluran Insentif Bagi Ibu hamil, ibu menyusui dan Lansia dengan menggunakan Spanduk Bergambar Salah satu Bakal Calon Bupati Halmahera Tengah sangat disesalkan.

Kata Munawar Wahid, Anggota Bawaslu (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa), bagi Bawaslu, tindakan itu tidak etis apalagi yang bersangkutan tidak lagi sebagai Penjabat Bupati dan saat ini akan mencalonkan diri sebagai bupati Halmahera Tengah.

“Tindakan ini tidak dapat dibenarkan. Apapun alasannya. Sebagai ASN harus tahu diri, Nertal dalam bersikap agar terlihat beretika dan berwibawa” tandas Munawar

Bawaslu segera menelusuri dugaan pelanggaran netralitas ASN ini. Apabila berakibat pada pelanggaran Etik maka akan kami rekomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dan apabila ada indikasi Pidana Pemilihan maka akan diproses sebagaimana ketentuan berlaku, tulis Munawar. (Rosa).

READ  Gakkumdu Terus Dalami Dugaan Tindak Pidana Pemilu.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengurus BEM dan Mahasiswa Faklutas Ekonomi Perkuat Solidaritas Lewat Bukber.

Daerah

Kemenangan Mustika Desa Fritu dan Dusun Sorono Mutlak 70% (Persen).

Daerah

Jamaah PT Novavil di Halmahera Tengah Keluhkan Ketidakjelasan Keberangkatan Umrah dan Pengembalian Dana

Daerah

Mafia Lahan Perusak Perusahaan Ternama (Iwip) Di Halmahera Tengah Bakal di Bongkar Habis

Daerah

Ketua Bawaslu; “Hindari Politik Uang, Politik Uang Cedrai Demokrasi”.

Daerah

Satpol PP Halteng Tegaskan: Warga Weda Utara Dilarang Buang Sampah Sembarangan.

Daerah

KPK Diminta Periksa Bupati Halteng, Terkait Dugaan Gratifikasi

Daerah

Dugaan Pelanggaran Hukum: Material Puskesmas Messa Diduga Gunakan Batuan Karang Ilegal.

You cannot copy content of this page