Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:31 WIB

Kejari Siap Turun Lapangan Terkait Proyek Rp1,4 Miliar.

Rabu, 25 Juni 2025.13:26 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Proyek pembangunan jembatan senilai Rp1,4 miliar di Desa Yondeliu, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, mulai menuai sorotan publik. Proyek yang bersumber dari APBD 2024 itu dilaporkan mengalami kerusakan parah, meskipun baru rampung dikerjakan.

Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Filanga Perkasa, perusahaan konstruksi yang beralamat di Desa Wailegi. Informasi yang dihimpun Pers Tipikor.id juga mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum ASN aktif sebagai aktor di balik pelaksanaan proyek tersebut. Dugaan ini masih bersifat indikatif dan belum diperkuat dokumen resmi seperti kontrak maupun SP2D.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Tengah, Harianto Pane, menyatakan bahwa pihaknya memberikan atensi dan akan segera mengambil langkah awal dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Terima kasih atas informasinya. Ini salah satu bentuk kepedulian masyarakat yang kami apresiasi sebagai masukan dan kritik konstruktif terhadap pelaksanaan pembangunan,” ujar Harianto, Selasa (25/6/2025).

Kajari menegaskan bahwa tim Kejaksaan akan turun langsung untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Bila ditemukan indikasi penyimpangan yang memenuhi unsur pidana, Kejari tidak akan ragu menindak.

“Kami akan turun ke lapangan. Jika dari hasil pengecekan ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum akan kami lakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Langkah ini, kata Harianto, sejalan dengan fungsi Kejaksaan dalam pengawasan dan penindakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara objektif dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak bekerja berdasarkan asumsi, tapi pada fakta dan bukti. Jika fakta itu mengarah pada perbuatan melawan hukum, maka proses hukum adalah keniscayaan,” pungkasnya.

READ  Uang Kembali, Pidana Tetap Ada: Kasus Tak Bisa Diakhiri Begitu Saja.

Proyek ini menambah daftar pekerjaan infrastruktur di Halmahera Tengah yang mendapat sorotan publik, terutama terkait mutu dan potensi penyalahgunaan anggaran. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum tidak hanya hadir merespons, tetapi benar-benar mengawal pembangunan agar setiap rupiah uang negara digunakan sebagaimana mestinya.(Editor: Rosa)-

Share :

Baca Juga

Daerah

Tak Takut Hukum? Truk Tanpa Terpal Bebas Melintas, Penegak Aturan Dipertanyakan.

Daerah

KONTRAKTOR, DAN KADIS DPMPTSP HARUS BERTANGGUNJAWAB.

Daerah

Sagea di Ambang Kehancuran,”Wakil Ketua PNU WERE, Buka Suara”.

Daerah

Pj Bupati Bahri Sudirman, “Besok Melantik Fitra U Ali Sebagai Pj Sekda Kabupaten Halmahera Tengah”.

Daerah

Sambut Ramadhan, Komunitas BACOK KOTA Weda Kerja Bakti Bersihkan Kuburan.

Daerah

Ribuan Masa Pendukung/Simpatisan Elang-Rahim Padati Apel Kemenangan.

Daerah

Keluarga Besar SPKEP SPSI Weda Bay Project Turut Amankan Perayaan Natal 25 Desember 2025.

Daerah

IUP PT. ANP Melanggar UU, Pulau Fau Terancam Rusak – Mahasiswa Halteng Tuntut ESDM Bertindak!.

You cannot copy content of this page