Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 16 September 2025 - 23:22 WIB

Indikasi Ketimpangan Terungkap, Pengerjaan Jalan Weda Tak Ikuti Standar Bina Marga.

Rabu, 17 September 2025.00:21 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Proyek pembangunan jalan di Kecamatan Weda kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan prosedur teknis.

Pantauan Pers Tipikor pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 09:06 WIT, memperlihatkan pekerjaan pengaspalan ulang pada ruas jalan yang sebelumnya sudah dihotmix. Namun, pengerukan lapisan lama justru dilakukan secara asal-asalan, tanpa mengikuti standar teknis sebagaimana mestinya. Lapisan hotmix lama langsung ditimbun dengan lapisan pondasi atas (LPA), padahal standar pekerjaan jalan menurut Bina Marga maupun SNI mengharuskan lapisan lama dikeruk hingga kedalaman tertentu, dibersihkan, dipadatkan, kemudian ditambahkan LPA, barulah dilakukan pengaspalan.

Penyimpangan dari prosedur ini berpotensi menurunkan kualitas jalan, membuat konstruksi cepat rusak, serta mengurangi umur teknisnya.

Ironisnya, kekeliruan tersebut baru diperbaiki setelah ada teguran di lapangan. Pihak pengawas kemudian memerintahkan eksavator untuk kembali mengeruk lapisan hotmix lama. Bahkan, dalam pengakuannya, pengawas menyebut pekerjaan itu dilaksanakan oleh pihak Labrosco.

Temuan ini memperlihatkan adanya indikasi ketimpangan dalam pelaksanaan proyek, di mana standar teknis seakan diabaikan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan dan sejauh mana fungsi pengawasan dari dinas terkait benar-benar berjalan.

Minimnya kontrol terhadap proyek beranggaran besar seperti ini jelas menimbulkan kekhawatiran publik. Jika praktik serupa terus dibiarkan, maka risiko kerugian keuangan negara tidak bisa dihindarkan. Karena itu, warga dituntut untuk aktif mengawasi setiap pekerjaan proyek yang menggunakan uang rakyat, agar mutu dan manfaat pembangunan benar-benar sesuai dengan perencanaan.

(Editor: Rosa).

READ  Penemuan Mayat Gantung Diri Dikos Kosan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bukan Sekadar Angka: Rp700 Juta Biaya Siswa Tercatat sebagai Perjalanan Dinas, Ada Apa di Balik DPA Halteng?

Daerah

Ketua Fagawene Soroti Supermarket PT IWIP: UMKM Lokal Terancam, Pemda dan DPRD Diminta Tidak Abai.

Daerah

Jelang HUT ke-80 RI, Sejumlah OPD Gelar Rapat Persiapan Lomba Olahraga dan Kesenian.

Daerah

APBD Halteng Rp1,87 Triliun Dibedah: Rp1,30 Triliun untuk Belanja Aparatur, Utang DBH Rp400 Miliar Bayangi Pembangunan.

Daerah

Bupati Halteng Pimpin PASI Maluku Utara, Pembinaan Atletik Jadi Prioritas.

Daerah

Kerjasama PT Djarum Bersama PBSI Malut, Berikan Reward kepada Tokoh Peduli Badminton Maluku Utara, Termasuk Halmahera Tengah.

Daerah

Dua Lembaga Penegak Hukum, Mabes Polri, dan Kejagung Digoyang Masa Aksi.

Daerah

Halaman Rumah Ibadah Dan Sekolah SP 2 Waleh Tergenang Air.

You cannot copy content of this page