Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan APBD Halmahera Tengah Tahun 2023 Bakal Dilaporkan Ke KPK.

Selasa, 24 Desember 2024.21:12 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Mencuatnya pengelolaan APBD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2023, Praktisi Hukum Maluku Utara Rustam Ismail
lewat pesan WhatsAppnya kepada Pers Tipikor.id 24/12/2024 pukul 15:43 WIT,
menduga kuat telah terjadi kebijakan suatu pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah.

Sebagai praktisi hukum, tentunya saya melihat adanya indikasi terjadi pelanggaran hukum pada APBD. Bahkan realisasi dan pengunaan kegiatan fisik tidak sesuai, hal tersebut yang terjadi pada APBD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2023.

Bahkan dari berbagi informasi yang di dapatkan ada proyek yang bernilai Miliaran Rupiah tidak habis dikerjakan namun angarannya sudah cair 100%.  Bukti-bukti itu juga sudah kami kantonggi, terang Rustam.

Katanyanya lagi, jika merunut dari anggaran yang melekat dalam batang tubuh APBD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2023 sanggat besar, terutama terdapat pada sejumlah dinas,  semisalnya, pada dinas PUPR dianggarkan Rp. 428.695.114.453,- Dinas Lingkungan hidup dianggarkan Rp. 20.076.532.474,- Sekretariat Daerah dianggarkan Rp. 143.017.345.345,- dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan dianggarkan Rp. 81.187.614.640,- ada juga beberapa SKPD yang memiliki anggaran yang cukup besar, ungkapnya.

Dari anggaran tersebut terdapat juga beberapa dinas dalam realisasi kegiatannya di indikasikan belum terlaksana dilapangan sampai tahun 2024.
Selain itu, ada juga kegiatan fisik tahun 2023 dimana anggarannya sudah cair 100%, tapi baru dikerjakan pada tahun 2024, jelasnya.

“Jika ditelisik dengan detail patut diduga pasti banyak ada masalah pengelolaan dan realisasi anggaran tahun 2023, serta dugaan manipulasi dokumen pembayaran proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara”.

Kata Rustam, saya kira penegak hukum setempat (Kejaksaan) juga sudah mendapatkan informasi dan laporan terkait dengan realisasi APBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2023. Saya juga meyakini pasti dapat ada perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuanggan negara.

READ  Kabid Kedaruratan dan Logistik, Yusri Talabudin; Surat Penetapan Surat Tanggap Darurat Sudah Ada.

Untuk itu sebagai praktisi hukum, Rustam mendesak penegak hukum segera melakukan langkah hukum untuk menelisik terhadap realisasi APBD tahun 2023, yang di telah disahkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023, harapnya.

“Terkait dengan hal ini, kata Rustam, dalam waktu dekat akan dilaporakan ke KPK dengan membawa bukti dokumen dan informasi otentik yang kami dapat dan menjadi dasar laporan nanti ke KPK”, tegasnya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Atlet Muda Asal Halteng Sabet Emas di Ajang Budokai.

Daerah

Ketua Tim Pemenangan Kecamatan Patani, Optimis Mengulang Sejarah 2017-2012.

Daerah

Mencuat Dugaan Manipulasi Proses Tukar Guling Tanah Milik Pemda.

Daerah

Aksi Sejumlah Mahasiswa Halmahera Tengah, Jelang Pembukaan Mubes Fagogoru Ke Lima.

Daerah

Pilkades Halteng Diharapkan Cetak Pemimpin Inovatif untuk Pengembangan Desa Wisata.

Daerah

Fagogoru Ternate Gelar Musda Perdana, Idrus Maneke: Ini Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Panggilan Sejarah.

Daerah

Sadis!! Dua Paket Proyek Drainase Masing masing Cair 30 persen, Pekerjaan Tak Kunjung Dikerjakan.

Daerah

“Terungkap, Anggaran 2025 Dikerjakan 2026, APH Tidak Boleh Diam”.

You cannot copy content of this page