Kamis, 27 Maret 2025. 22:10 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR ID.– Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Tengah akan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan di hari libur.

Kebijakan ini merujuk pada surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tertanggal 20 Maret 2025, dengan Nomor: 400.8/3995/Dukcapil, yang bersifat penting.
Berdasarkan surat edaran tersebut, Disdukcapil di seluruh kabupaten/kota, termasuk di Halmahera Tengah, diminta untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat pada tanggal 28 Maret serta 3 hingga 4 April 2025.
Langkah ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan di tengah meningkatnya kebutuhan jelang perayaan Idul Fitri.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Tengah Kamal Abd Fatah menyatakan, bahwa pihaknya siap menjalankan arahan tersebut dan memastikan pelayanan berjalan optimal.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA (Profesional, Ramah, Integritas, Mudah, dan Akurat) yang membahagiakan masyarakat, terutama di momen penting seperti menjelang Lebaran,” ujarnya.
Selain membuka layanan di hari libur, Disdukcapil Halmahera Tengah juga diwajibkan melaporkan hasil pelayanan harian kepada Dinas/Biro yang membidangi kependudukan di tingkat provinsi maksimal pukul 15:00 waktu setempat.
Laporan tersebut juga harus diteruskan kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Penanggung Jawab atau Koordinator Wilayah paling lambat pukul 16:00 waktu setempat.
Pihak Disdukcapil juga akan melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan layanan selama hari libur untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai aturan.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya tanpa harus menunggu hingga libur selesai.
Masyarakat Halmahera Tengah diimbau untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin dan memastikan kelengkapan dokumen saat mengajukan permohonan di Disdukcapil selama periode layanan khusus tersebut. (Rosa).