Home / Daerah / Nasional / Regional

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:42 WIB

Direktur LSM Wahana Muda Lingkungan Hidup (Wamlih), Soroti Tumpukan Sampah.

Ahad, 9 Februari 2025. 21:39 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Direktur LSM Wahana Muda Lingkungan Hidup (Wamlih), Mutalib Ibrahim, soroti pengelolaan sampah diarea Kecamatan Weda Tengah yang kian memprihatinkan.

Menurut Mutalib, penumpukan sampah yang di biarkan berhari hari hingga membusuk di pinggir jalan, di Desa Lukulamo, Lelilef Woebulen, Lelilef Sawai, Desa Gemaf, dan sepanjang jalan menuju Desa Sagea, adalah pekerjaan rumah bagi Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten, ungkapnya. Minggu 9 Februari 2025.

Selain itu, Mutalib juga mempertanyakan keberadaan Tempat Penampungan Akhir (TPA) yang dikelola oleh perusahaan, Mutalib menilai bahwa PT IWIP beserta subkontraktornya belum berhasil mengelola sampah dengan baik di area lingkar tambang, jelasnya.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Peraturan terkait pengelolaan sampah di Indonesia, di antaranya, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

PP Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik
Perpres Indonesia Bersih Sampah.

Selain itu, ada juga peraturan lain terkait pengelolaan lingkungan hidup, seperti,
PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Permen LHK Nomor 70 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha Kegiatan Pengolahan Sampah
Permen Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun
Peraturan-peraturan tersebut mengatur tentang pengurangan, penanganan, dan pemanfaatan sampah.

Sebagai solusi, Mutalib mendesak Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan pemerintah kecamatan serta Permerintah Desa setempat, untuk bekerja sama dengan perusahaan dalam menyediakan fasilitas penampungan sampah yang memadai guna mencegah penumpukan sampah di sekitar jalan.

Kerja sama antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan pengelolaan sampah dan limbah yang efektif, sehingga lingkungan tetap bersih dan kesehatan masyarakat terjaga.

READ  Eksklusif Investigasi: 5 Penyedia Borong 100 Lebih Proyek Fisik Halmahera Tengah.

Jika tidak ada tindakan nyata, kondisi lingkungan di lingkar tambang Weda Tengah akan semakin memburuk, berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan pencemaran lingkungan yang lebih luas. Oleh karena itu, langkah konkret dari semua pihak sangat diperlukan untuk menangani permasalahan ini. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

DUIT NASABAH BRI PULUHAN JUTA RUPIAH DIGARONG TANPA AMPUN.

Daerah

“Proyek Islamic Center 2022 Resmi Disidik, Kajari: Bukti Awal Tindak Pidana Cukup”.

Daerah

BAKIR USMAN, “SIAP PIMPIN MUBES GARDA MUDA FAGOGORU”.

Daerah

Masyarakat Desa Gaifoli Menderita Disaat Turun Hujan.

Daerah

“Kades Waleh Dampingi Warga Terima Bantuan Baju dan Santunan Kematian Pemkab Halteng”.

Daerah

Mendagri Minta Kepala Daerah Evaluasi Tunjangan, Publik Soroti Tunjangan DPRD Halteng Rp42,45 M.

Daerah

Menjemput Kemenangan, Elang-Rahim Lantik Ratusan Tim Sukses di Kecamatan Weda Utara.

Daerah

Peningkatan Jalan Hotmix Sakam-Tepeleo Diminta Jadi Atensi KPK.

You cannot copy content of this page