Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Kamis, 26 Januari 2023 - 10:39 WIB

Diduga Longgarnya Penegakan Hukum, Pelaku Pelecehan Seksual Belum Ditangkap.

Kamis, 26 Januari 2023. 10:44 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-COM. Kasus kekerasan seksual yang telah dilaporkan pada 19/1/2022 ke Polres Halmahera Tengah dengan didampinggi bidang perlindungan Anak pada dinas (DP2KBP3A) Halmahera Tengah, sampai dengan saat ini langkah pengawalan dari Perlindungan Anak dan upaya penangkapan pelaku tidak ada kejelasan sama sekali.

Olehnya itu Tim investigasi  Hendro Said Gege meminta kepada kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri, SH, SIK selaku pimpinan tertinggi di jajaran polres bisa secepatnya menangkap pelaku, sebab pelak tersebut adalah ayah kandung dari kedua korban, harapnya.

Berikut, masing-masing kedua korban:U 16 tahun dan F 18 tahun, keduanya berstatus sebagai siswi, ungkapnya.

Sementara pelaku perbuatan bejat tersebut adalah T ayah kandung dari kedua korban itu sendiri. Perbuatan biadab itu bukan sekali tapi berulangkali pelaku lakukan, bahkan adanya ancaman keduanya akan dibunuh apabila keduanya diketahui melapor, jelasnya.

Tim investigasi Rusli ishak, menyesalkan langkah dari pihak kepolisian dalam menanggapi permasalahan ini, sebab
kasus tersebut diduga terdiam di meja Polres Halmahera Tengah.
Ia juga mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap dua orang anak kandung yang di lakukan oleh ayah dari kedua korban tersebut, begitu miris, ini menandahkan penangganan hukum tindak pelecehan seksual masih sangat lemah. Bahkan  dinilai membelit dan tidak adil bagi korban.

Lanjutnya, padahal substansi hukum dan materi pidana sangat jelas, namun hukum yang ada seakan menghambat akses keadilan korban, ujarnya. 

Olehnya itu, kami berharap Kapolres Halmahera Tengah yang baru saja di tugaskan saat ini, jangan tutup mata dengan adanya kasus ini sebab kasus pelecehan seksual ini sudah lama terjadi, tegasnya. (Rosa).

READ  Humas Polres Halteng Raih Penghargaan ke 3 Dalam Narasi Positif Humas Presisi.

Share :

Baca Juga

Daerah

KAPOLDA SULSEL LEPAS BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA CIANJUR

Daerah

SEDOT RP.40.394.748.836,00,-PROGRES PEMBANGUNAN NUSLIKO PARK HARUS JADI PERHATIAN HUKUM.

Daerah

HALMAHERA TENGAH RAIH PENGHARGAAN PADA RAKERNAS XV APAKSI OTONOMI 2023.

Daerah

PT Position Diduga Langgar Prosedur Pertambangan di Haltim, Sekjen Ampera Minta Evaluasi Menyeluruh.

Daerah

Terungkap Di Era Kepemimpinan Mantan Bupati Dan Wakil Bupati Diduga Abaikan Surat Teguran Ombudsman.

Daerah

KPK Wajib Hukumnya Tetapkan Tersangka Penerbitan IUP Ilegal Di Provinsi Maluku utara Dan Halmahera Timur

Daerah

Gakkumdu Terus Dalami Dugaan Tindak Pidana Pemilu.

Daerah

Permintaan Keterangan Sejumlah Warga Terkait DD Jadi Sorotan, Kejaksaan Tanggapi Pertanyaan Warga.

You cannot copy content of this page