Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Kamis, 26 Januari 2023 - 10:39 WIB

Diduga Longgarnya Penegakan Hukum, Pelaku Pelecehan Seksual Belum Ditangkap.

Kamis, 26 Januari 2023. 10:44 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-COM. Kasus kekerasan seksual yang telah dilaporkan pada 19/1/2022 ke Polres Halmahera Tengah dengan didampinggi bidang perlindungan Anak pada dinas (DP2KBP3A) Halmahera Tengah, sampai dengan saat ini langkah pengawalan dari Perlindungan Anak dan upaya penangkapan pelaku tidak ada kejelasan sama sekali.

Olehnya itu Tim investigasi  Hendro Said Gege meminta kepada kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri, SH, SIK selaku pimpinan tertinggi di jajaran polres bisa secepatnya menangkap pelaku, sebab pelak tersebut adalah ayah kandung dari kedua korban, harapnya.

Berikut, masing-masing kedua korban:U 16 tahun dan F 18 tahun, keduanya berstatus sebagai siswi, ungkapnya.

Sementara pelaku perbuatan bejat tersebut adalah T ayah kandung dari kedua korban itu sendiri. Perbuatan biadab itu bukan sekali tapi berulangkali pelaku lakukan, bahkan adanya ancaman keduanya akan dibunuh apabila keduanya diketahui melapor, jelasnya.

Tim investigasi Rusli ishak, menyesalkan langkah dari pihak kepolisian dalam menanggapi permasalahan ini, sebab
kasus tersebut diduga terdiam di meja Polres Halmahera Tengah.
Ia juga mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap dua orang anak kandung yang di lakukan oleh ayah dari kedua korban tersebut, begitu miris, ini menandahkan penangganan hukum tindak pelecehan seksual masih sangat lemah. Bahkan  dinilai membelit dan tidak adil bagi korban.

Lanjutnya, padahal substansi hukum dan materi pidana sangat jelas, namun hukum yang ada seakan menghambat akses keadilan korban, ujarnya. 

Olehnya itu, kami berharap Kapolres Halmahera Tengah yang baru saja di tugaskan saat ini, jangan tutup mata dengan adanya kasus ini sebab kasus pelecehan seksual ini sudah lama terjadi, tegasnya. (Rosa).

READ  Smart Marsindo Bangun SMA Pulau Gebe, Zulvaldhy Ingatkan Peran Pemda dan DPRD.

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga, Pengusaha Kayu Ilegal Dari GaneTimur, Bebas Masuk Halteng, Polres Halteng Diminta Tangkap Pelaku.

Daerah

Sakir Hi Ahmad Tegas: Jalan Gunung Tabalik Wajib Jadi Prioritas Utama Pemda.

Daerah

Desak Tuntaskan Kasus Korupsi, LPP Tipikor Malut Gelar Aksi di Depan Ditreskrimsus Polda Malut.

Daerah

MASYARAKAT PERUMAHAN 40 GELAR RAPAT BERSAMA KEPALA DINAS BPMD.

Daerah

Lima Orang Saksi Pengeroyokan Telah Diperiksa Oleh Pihak Polres.

Daerah

Skandal Pilkades Sidanga: Warga Bongkar Dugaan Bagi-Bagi Uang untuk Menangkan Nomor 3, Dokumen Pencalonan Juga Dipertanyakan.

Daerah

APBD-P 2025 Halteng: SILPA Tersimpan Rp324 Miliar, Publik Nyaris Tak Menyadari.

Daerah

MENUJU MUBES FAGOGORU, PANITIA RESMI DIKUKUHKAN.

You cannot copy content of this page