Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Kamis, 26 Januari 2023 - 10:39 WIB

Diduga Longgarnya Penegakan Hukum, Pelaku Pelecehan Seksual Belum Ditangkap.

Kamis, 26 Januari 2023. 10:44 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-COM. Kasus kekerasan seksual yang telah dilaporkan pada 19/1/2022 ke Polres Halmahera Tengah dengan didampinggi bidang perlindungan Anak pada dinas (DP2KBP3A) Halmahera Tengah, sampai dengan saat ini langkah pengawalan dari Perlindungan Anak dan upaya penangkapan pelaku tidak ada kejelasan sama sekali.

Olehnya itu Tim investigasi  Hendro Said Gege meminta kepada kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri, SH, SIK selaku pimpinan tertinggi di jajaran polres bisa secepatnya menangkap pelaku, sebab pelak tersebut adalah ayah kandung dari kedua korban, harapnya.

Berikut, masing-masing kedua korban:U 16 tahun dan F 18 tahun, keduanya berstatus sebagai siswi, ungkapnya.

Sementara pelaku perbuatan bejat tersebut adalah T ayah kandung dari kedua korban itu sendiri. Perbuatan biadab itu bukan sekali tapi berulangkali pelaku lakukan, bahkan adanya ancaman keduanya akan dibunuh apabila keduanya diketahui melapor, jelasnya.

Tim investigasi Rusli ishak, menyesalkan langkah dari pihak kepolisian dalam menanggapi permasalahan ini, sebab
kasus tersebut diduga terdiam di meja Polres Halmahera Tengah.
Ia juga mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap dua orang anak kandung yang di lakukan oleh ayah dari kedua korban tersebut, begitu miris, ini menandahkan penangganan hukum tindak pelecehan seksual masih sangat lemah. Bahkan  dinilai membelit dan tidak adil bagi korban.

Lanjutnya, padahal substansi hukum dan materi pidana sangat jelas, namun hukum yang ada seakan menghambat akses keadilan korban, ujarnya. 

Olehnya itu, kami berharap Kapolres Halmahera Tengah yang baru saja di tugaskan saat ini, jangan tutup mata dengan adanya kasus ini sebab kasus pelecehan seksual ini sudah lama terjadi, tegasnya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi, Koalisi Mahasiswa Maluku Utara, Siapkan Surat Untuk KPK.

Daerah

Mencuat Satu Fakta Baru Praktek Pinjam Bendera, Proyek Jembatan Kali Woyobonoi.

Daerah

IKA SMPN SIWA GELAR REUNI AKBAR IV PADA 25 APRIL 2023, DIRANGKAI BUKA PUASA, SUNATAN MASSAL SERTA PEMERIKSAAN IBU HAMIL

Daerah

Aipda Ahmad Yani Beserta Personil Polsubsektor Patani Utara Berhasil Gagalkan Peredaran Miras.

Daerah

Pj Bupati Menyerahkan SK Pemberhentian Kades/ Pengangkatan Penjabat (Pj) Kades.

Daerah

Hari Ke- 6, Kegiatan Pembelajaran Matematika Melalui Metode Gasing Lelilef Kecamatan Weda Tengah.

Daerah

Ratusan Juta Temuan BPK di Dinas PUPR Halmahera Tengah Jadi Sorotan.

Daerah

Ketua LSM Gele-gele Menilai, “Penjelasan Ketua DPRD, Terkesan Membodohi Rakyat Halmahera Tengah”.

You cannot copy content of this page