Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

806 views

Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 4 Juni 2024 - 00:16 WIB

Diduga, Dua Orang Berstatus ASN Halmahera tengah Diperiksa.

Selasa, 4 Juni 2024. 01:07 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Sejumlah variabel dan penyebab proyek tidak selesai, bermasalah dan atau mangkrak. Mulai dari ulah perusahaan (kontraktor) pelaksana hingga “dugaan setoran upeti” yang tak wajar kepada oknum terkait. Ironis, Aparat Penegak Hukum (APH) jangan diam.

Hal tersebut seperti nasib apes
Gelanggang Olahraga (GOR) Halmahera Tengah yang berlokasi di Desa Fidijaya Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah dengan berdasarkan nota kesepakatan Nomor: 050.13/0417.  Nomor:170/120/DPRD/HT/2018. Tentang Pelaksanaan Tahun Jamak. Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2021.

Bukti lain adalah Proyek Tahun Jamak GOR mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAU) nilai pagu Rp.80.000.000.000, Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Rp.79.589.470.274, nilai penawaran Rp.79.695.208.346,
nilai kontrak Rp. 79.695.000.000, dan tanda tangan kontrak pada 26 Juni 2019.

Selain itu adanya bukti rekomendasi temuan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas LKPD Tahun 2019, 2020, dan 2021, dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor 6.A/LHP/XIX/TER/05/2021 tanggal 19 Mei 2021, terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan pembangunan GOR Fagogoru (MY).

Bukti berikut pada tahun 2022 megaproyek tersebut dianggarkan lagi dengan nama Proyek peningkatan GOR Fagogoru (Paket 2) berdasarkan progres tender/lelang periode Januari sampai dengan Agustus 2022, paket tersebut  ditandatangani kontrak pada 22 Februari 2022 dengan nama perusahaan PT. Wijaya Karya Nusantara. Proyek dengan pagu anggaran Rp. 31.317.714.000,00,-
nilai kontrak Rp. 30.999.900.000,00,-,

Bahkan, pada pada tahun 2022 terdapat juga proyek, pembangunan Sport Center dengan sumber dana DAU Tahun 2022 nilai kontrak Rp.3.829.000.000,00,-. dikerjakan oleh, “CV. PILAR NUSANTARA PRIMA”.

Dan proyek pembangunan Gedung Olahraga dimenangkan oleh CV. NAWALISA” tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp. 4.906.900.000,00,-

Yang terakhir pembangunan tribun timur GOR dengan mengunakan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimenangkan oleh PT. Hidayah Bersama Mandiri

Oleh karena proyek GOR mangkrak bertahun-tahun dengan menelan anggaran yang cukup fantastis. Tim investigasi mengatakan, kami berharap mangraknya proyek GOR, jangan mangrak juga di meja
pihakhukumbaikKabupatenmaupunProvinsi. Sebab dugaan korupsi GOR Fagogoru sudah pernah diperiksa pihak Polda Maluku Utara pada kamis 12 Oktober 2023.

Permeriksaan terhadap sejumlah ASN dilingkup Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Tengah, sesuai dengan hasil telaah adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Gedung Olaharaga (GOR) Fagogoru pada Dinas PUPR Halmahera Tengah, akan tetapi sampai dengan saat ini kelanjutan dugaan Korupsi tersebut terdiam, jelas Rusli.

Terpisah, berdasarkan informasi yang berhasil diterima Pers Tipikor.id, pada Senin 3 Juni 2024 pukul 22:33 lewat sambungan seluler, bahwa kasus dugaan korupsi GOR Fagogoru telah diperiksa oleh pihak Kejati Maluku Utara pada Selasa, minggu selma dua hari, sedangkan hari Kamis yang diperiksa balik ke Weda. Sampai berita ini terpublikasi Pihak Kejati Maluku Utara belum dapat di hubunggi. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

“Dukungan Elang-Rahim Terus Melejit, Ungguli Paslon Lain”.

Daerah

Masih Sering Tergenang Air Hujan, Pemkab Diminta Seriusi Penanganan.

Daerah

Tim Reaksi Cepat BPBD Halmahera Tengah Pantau Titik Potensi Banjir.

Daerah

Respon Cepat Penjabat Bupati Ir. Ikram M Sangadji.

Daerah

Kayu Olahan Disinyalir Milik Oknum APH, Bebas Tanpa Dokumen.

Daerah

Terkait Pemberitaan Dibeberapa Media Yang Terbit Miring, Kadis Perkim Angkat Bicara.

Daerah

Kejelasan Koordinat 19 Unit RLH Kota Weda, DPRD Tidak Boleh Diam.

Daerah

Diduga, Adanya Modus Kecurangan Pada Perjalanan Dinas Di Sejumlah OPD.

You cannot copy content of this page