Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Sabtu, 30 September 2023 - 22:48 WIB

ATAS PERINTAH KADIS PU, PROYEK MILIARAN DIKERJAKAN SUB KONTRAKTOR.

Sabtu, 30 September 2023.23:38 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Sebelumnya proyek yang menjadi temuan BPK senilai Rp.630.056.988,52,- sampai dengan saat ini diketahui belum ada pengembalian kerugian Negara.

Menurut Ketua Tim Investigasi Hendro Said Gege, ini sangat fatal adanya kerugian Negara tapi diabaikan, harusnya pihak terkait patuh apa yang sudah menjadi aturan Negara. Tentunya  masalah ini muncul pertanyaan, apakah pihak-pihak terkait kebal hukum?

Terpisah, sekretaris tim investigasi Rusli Ishak menyesalkan terkait proyek pekerjaan pembangunan jalan tanah ke sirtu ruas jalan Wairoro Indah tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp. 2.555.717.430,40,- yang dikerjakan oleh Sub Kontraktor. Kata Rusli, itukan artinya tabrak regulasi.

Bahkan, proyek ini disnyalir telah menjadi objek bagi mafia secara terstruktur, sistematis dan masif. Tak hanya itu proyek tersebut juga menjadi temuan BPK yang merugikan Negara.

“Katanya lagi, bukan mau memusuhi, kami hanya mengingatkan. Sebab ini salah satu tanggungjawab kami  sebagai masyarakat, jangan sampai di kemudian hari ada yang tersandung hukum,” ingat Rusli.

Terpisah, (10/9/2023), Steven selaku Sub Kontraktor yang juga Calon anggota DPRD dari Partai Nasdem mengakui lewat telepon seluler kepada ketika Pers Tipikor-id, “intinya proyek itu milik pemenang tender. Memang proyek tersebut sebelum selesai proses lelang dan atau belum selesai lelang saya di perintahkan kadis PU untuk bekerja, akunya.

Bahkan, kata Steven, ketika saya pergi kerja proyek sesuai perintah Kadis PU, saya dijanjikan dapat satu. Saat itu ada acara mau panen raya, tentunya ketika saya di perintah saya bisa aman satu paket, bebernya.

“Katanya lagi, proyek itu saya kerja siang malam selama lima hari kurang lebih empat ratus meter sampai di bangunan saung tani Setelah selesai pekerjaan saya balik dan ikut tender tapi kalah. Saya kembali bertemu bos maksudnya pak kadis PU, dengan menanyakan, pak kadis saya semua saya kalah, jelasnya kira-kira bagaimana pak kadis, tanya Steven kepada Kadis PU.

READ  Klarifikasi Bendahara, Terkait Keluhan Sejumlah ASN dan PTT, Terkait Pembagian Biaya Perjalanan Dinas.

“Saya juga dipertemukan bersama pemenang tender PT Islin dan kadis PU, hasil dari pertemuan pada akhirnya tawarannya saya harus kerja. Saya pun kerja dengan deal-dealnya sekian, ulasnya.

Tak berhenti sampai disitu, ketika dikomfirmasi terkait perjanjian nominal kerjanya berapa, kata Steven itu bukan 70 30 mereka kasih persen, dengan mengatakan, berapa waktu itu. Lanjutnya lagi, bahkan pembayaran ke dinas saya yang bayar, untuk pemotongan biaya tender saya juga yang bayar, bayaran ke PPK sama Direksi juga saya, pokoknya semua dibebankan ke saya, ungkapnya.

Sementara Kadis PU Arif Djalaudin ketika dikonfirmasi enggan berkomentar.
Hal yang sama juga PPK Rislawati Karim sama sekali enggan berkomentar, walau kiriman pesan whatsApp dibaca. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Oknum Asn Pemilik Proyek Terbongkar di Hadapan DPRD, Ibu Ini Malah Dibungkam dengan Stigma Tak Waras.

Daerah

Pelaksanaan Kegiatan Rembuk Lokal Terkait Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan Di Halmahera Tengah.

Daerah

Ambil formulir di Gerindra, Fitra Siap Bertarung di Pemilihan Kepala Daerah Halmahera Tengah.

Daerah

Kabid Dikdas Resmi Tutup Bimtek Transisi PAUD ke SD.

Daerah

Bukan Sekadar Bayar, Tapi Sadar: Halteng Masuk Era Pajak Transparan.

Daerah

Panggung Literasi, Gobi Caffe And Resto Sentral Edukasi Kegiatan Pemuda.

Daerah

Akibat Diterjang Angin, Sejumlah Rumah Warga Ambruk.

Daerah

“Perkuat Ketahanan Pangan, DPRD dan Pemkab Halmahera Tengah Satukan Strategi Pengembangan Pertanian”.

You cannot copy content of this page