Senin, 24 April 2023.1:23 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Diduga akibat mabuk, seorang warga nekat melakukan tindakan penganiayaan dengan menggunakan Senjata Tajam jenis parang, peristiwa tersebut terjadi di Desa Nusliko pukul pukul 20.30 WIT.
Korban tindak penganiayaan dengan senjata di ketahui bernama Absalon Pusung (35) terluka pada bagian kepala (jidat).

Lokasi kejadian penganiayaan di ketahui Desa Nusliko kampung baru samping telaga nusliko.
Korban saat ini sedang di rawat RSUD Weda.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun Pers Tipikor-id, salah satu perempuan/keluarga korban menceritakan bahwa, yang kami ketahui, “awalnya saudara kami Rudikson Pusung sekitar pukul 09. 00 WIT pulang kerumah dengan berdarah dan dibagian hidung akibat kena pukul, ungkap perempuan tersebut.
Saat itu juga saudara kami yang terluka di bagian hidung, meminta
Adik kami (Absalon Pusung)
untuk pergi melihat motornya di rumah pelaku yang bertempat di Desa Nusliko kampung baru yang berlokasi di areal jembatan telaga Desa Nusliko, namun selang beberapa waktu kemudian Absalo kembali ke rumah sudah dalam keadaan berdarah, setelah di cek oleh istrinya ternyata korban luka pada bagian kepala (jidat).
Berdasarkan penuturan korban, kepada Pers Tipikor-id, ternyata korban di aniaya oleh pelaku, saat korban (Absalon) pergi ke rumah untuk mengambil motor kakaknya, dan pada saat Absalon tiba di rumah pelaku namun rumah dalam keadaan gelap (mati lampu), korban pun mengintip di terali jendela dan memanggil tiba-tiba pelaku membuka pintu rumah langsung memotong korban ke arah wajah dengan mengunakan parang dan kena di bagian kiri kepala (jidat), ungkap Absalon saat di wawancara.
Sampai saat ini saya belum ketahui siapa sebenarnya pelaku tersebut, ucapnya.
Lanjut perempuan yang mengaku saudara Absalon, yang kami ketahui di rumah tempat adik kami di aniaya ada tiga orang diantaranya: Yusup, Ali dan Rendi, perempuan itu juga mengatakan ketiganya bukan orang Weda atau Halmahera Tengah.
Olehnya itu, “kami selaku keluarga korban meminta pihak kepolisian secepatnya menangkap pelaku, harapnya.
Terpisah, lewat pesan WhatsApp Rusli Ishak tim investigas Perskpktipikor, ketika di konfirmasi mengenai hal tersebut dia mengatakan, ini menjadi tanggung jawab pihak Polres Halmahera Tengah, segera sita peredaran Minuman Keras (Miras) jangan dibiarkan miras ini menjadi pemicu, Kapolres Halmahera Tengah segera memerintahkan anak buahnya, tegasnya. (Rosa).