Rabu, 24 September 2025. 19:59 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Proyek pembangunan saluran di depan bekas rumah DPRD Kabupaten Halmahera Tengah kini menjadi sorotan publik karena minimnya transparansi. Hingga saat ini, proyek tersebut belum dilengkapi papan informasi, sehingga masyarakat kesulitan mengetahui pihak penanggung jawab dan detail pelaksanaan proyek.
Berdasarkan keterangan salah satu pekerja di lapangan, proyek ini berasal dari tahun 2024. Pantauan Pers Tipikor pada 18 September 2025 sekira pukul 11.00 WIT menunjukkan adanya kebingungan di lapangan. Pekerja mengaku proyek telah berjalan sejak 2024, namun ketika ditanya siapa pemilik proyek, ia tidak dapat memberikan jawaban pasti.
Minimnya papan informasi proyek ini menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas pelaksanaan proyek pemerintah. Hal ini menjadi perhatian mengingat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan setiap proyek pemerintah menyediakan informasi yang transparan bagi masyarakat.
Sorotan kini mengarah pada DPRD Halmahera Tengah, yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah. Hingga berita ini dipublikasikan, Pers Tipikor belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari dinas terkait.
Publik diharapkan aktif memantau setiap proyek pemerintah agar anggaran pajak yang mereka bayarkan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
(Editor: Rosa)
