Rabu, 17 September 2025.00:21 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Proyek pembangunan jalan di Kecamatan Weda kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan prosedur teknis.
Pantauan Pers Tipikor pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 09:06 WIT, memperlihatkan pekerjaan pengaspalan ulang pada ruas jalan yang sebelumnya sudah dihotmix. Namun, pengerukan lapisan lama justru dilakukan secara asal-asalan, tanpa mengikuti standar teknis sebagaimana mestinya. Lapisan hotmix lama langsung ditimbun dengan lapisan pondasi atas (LPA), padahal standar pekerjaan jalan menurut Bina Marga maupun SNI mengharuskan lapisan lama dikeruk hingga kedalaman tertentu, dibersihkan, dipadatkan, kemudian ditambahkan LPA, barulah dilakukan pengaspalan.
Penyimpangan dari prosedur ini berpotensi menurunkan kualitas jalan, membuat konstruksi cepat rusak, serta mengurangi umur teknisnya.
Ironisnya, kekeliruan tersebut baru diperbaiki setelah ada teguran di lapangan. Pihak pengawas kemudian memerintahkan eksavator untuk kembali mengeruk lapisan hotmix lama. Bahkan, dalam pengakuannya, pengawas menyebut pekerjaan itu dilaksanakan oleh pihak Labrosco.
Temuan ini memperlihatkan adanya indikasi ketimpangan dalam pelaksanaan proyek, di mana standar teknis seakan diabaikan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan dan sejauh mana fungsi pengawasan dari dinas terkait benar-benar berjalan.
Minimnya kontrol terhadap proyek beranggaran besar seperti ini jelas menimbulkan kekhawatiran publik. Jika praktik serupa terus dibiarkan, maka risiko kerugian keuangan negara tidak bisa dihindarkan. Karena itu, warga dituntut untuk aktif mengawasi setiap pekerjaan proyek yang menggunakan uang rakyat, agar mutu dan manfaat pembangunan benar-benar sesuai dengan perencanaan.
(Editor: Rosa).




