Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Klarifikasi Bendahara Desa: Hanya 20 Persen Kegiatan Sesuai APBDes, Sisanya Tidak Ada.

Jum’at, 22 Agustus 2025.19:22 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Menyusul sorotan publik terkait dugaan kejanggalan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Elfanun, Bendahara Desa akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa sebagian besar kegiatan yang diberitakan sebelumnya tidak semua tercantum dalam APBDes resmi desa.

“Dari kegiatan yang dimuat dalam pemberitaan awal, hanya sekitar 20 persen yang memang ada dalam APBDes. Selebihnya tidak tercatat sama sekali,” ujar

Bendahara Desa saat dikonfirmasi. Menurutnya, seluruh pelaksanaan kegiatan desa selama ini telah melalui mekanisme pemeriksaan oleh Inspektorat. “Semua kegiatan yang kami jalankan sudah sesuai aturan. Bahkan pihak Inspektorat sudah turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Ia juga mengakui bahwa persoalan ini pernah diperdebatkan warga dalam sebuah rapat klarifikasi. Namun, presentasi yang ia sampaikan kala itu tidak sepenuhnya diterima oleh masyarakat yang hadir.

Lebih jauh, Bendahara Desa menegaskan bahwa penggunaan anggaran desa bukan ditangani langsung olehnya, melainkan diserahkan kepada Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

“Semua kegiatan berupa belanja, contoh seperti bahan material rumah tidak layak huni 5 unit senilai Rp50 juta per unit atau total Rp250 juta, itu saya serahkan langsung kepada TPK untuk ditangani,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas BPMD Halmahera Tengah, Mustamin Djamal, saat dimintai tanggapan menegaskan bahwa APBDes merupakan dokumen resmi yang harus dipedomani oleh setiap pemerintah desa. Ia menekankan, setiap kegiatan yang tidak tercantum dalam APBDes jelas tidak memiliki dasar hukum penggunaan anggaran, itu yang harus dipahami warga

Editor: Rosa)

READ  Menyambut Pemimpin Baru: "Membangun Halmahera Tengah dengan Tata Ruang yang Visioner".

Share :

Baca Juga

Daerah

Menguap Anggaran Pendidikan Di Kabupaten Halmahera Tengah Diduga Dalam kepungan Korupsi

Daerah

Heboh Dugaan Penodongan di Lelilef Sawai, Polisi Belum Beri Penjelasan Lengkap Meski Bukti CCTV Beredar.

Daerah

DEKLARASI DAN PENGUKUHAN  PENGURUS IKB-MAKAYOA LINGKAR TAMBANG KEC, WEDA TENGAH.

Daerah

PERSIGO FC Bikin Potons FC Tak Berkutik, Hajar 3–1 di Stadion Fagogoru!

Daerah

PROYEK PENIMBUNAN LAPANGAN POR TAHUN 2022, DISNYALIR “MARK UP”.

Daerah

Halteng Raih Dua Gelar Bergengsi di Open Tournament Piala Gubernur Maluku Utara 2025.

Daerah

Kesepakatan Bersama: Uang Tali Asih Tanah Restan PT IWIP Akan Dibagikan ke Warga Kulojaya

Daerah

Besok Partai Perindo Halmahera Tengah Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati.

You cannot copy content of this page