Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Proyek PJU Kilometer Tiga Gelap Informasi, Bupati dan Wakil Bupati Diminta Tegas.

Sabtu, 16 Agustus 2025.21:45 WIT.

HALTENG, PERS TIPIKOR.ID – Proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kecamatan Weda, tepatnya di areal kilometer tiga, ujung perkantoran, menuai sorotan tajam. Pasalnya, pekerjaan tersebut berjalan tanpa papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan oleh regulasi keterbukaan informasi publik.

Pantauan lapangan, seorang pekerja terlihat melakukan penggalian untuk pemasangan tiang PJU. Pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengaku terdapat 32 titik galian untuk tiang lampu yang akan dipasang di sepanjang ruas jalan tersebut.

Ketiadaan papan proyek langsung memantik reaksi masyarakat. Seorang warga yang biasa disapa Ai, menegaskan bahwa hal itu menimbulkan tanda tanya besar.

“Kalau tidak ada papan proyek, ini pekerjaan apa? Seharusnya dinas terkait turun ke lapangan dan mengontrol, bukan diam,” ujar Ai yang meminta namanya tidak ditulis lengkap.

Menurutnya, sebagai warga kami berhak mengetahui asal-usul anggaran, nilai kontrak, hingga siapa kontraktornya. “Keterbukaan informasi itu hak masyarakat. Kalau seperti ini, jelas ada yang janggal dan patut dipertanyakan. Bupati dan Wakil Bupati harus berani menegur kontraktor maupun dinas terkait,” tegasnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap proyek pemerintah wajib diumumkan secara transparan melalui papan informasi proyek yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, penyedia, hingga jangka waktu pelaksanaan. Tanpa itu, publik kehilangan hak dasar untuk mengetahui sekaligus mengawasi jalannya pembangunan.

Fenomena proyek tanpa papan informasi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah pada masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati saat ini. Publik pun menanti sikap tegas kepala daerah dalam menindak kontraktor maupun dinas yang abai terhadap aturan.

Belakangan, informasi yang berhasil dihimpun Pers Tipikor.id menyebutkan, selain di Kecamatan Weda, proyek PJU yang sama diduga tersebar ratusan titik termasuk di Pulau Gebe. Kondisi ini semakin menambah desakan publik agar Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah serius mengawasi jalannya pembangunan infrastruktur penerangan jalan, sehingga tidak menjadi celah penyimpangan anggaran.

READ  Press Release DLH MALUKU UTARA TIDAK SERIUS TANGANI KASUS SUNGAI SAGEA: KESELAMATAN WARGA DIPERTARUHKAN.

Ketiadaan papan informasi dalam proyek pemerintah bukan sekadar kelalaian administratif. Publik menilai, praktik semacam ini berpotensi menimbulkan penyimpangan. Transparansi yang diabaikan sama saja dengan menutup akses kontrol masyarakat, dan pada akhirnya melemahkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sipetua Bergerak Bersama Pemerintah Kecamatan dan Desa Tangani Sampah Weda Utara.

Daerah

“Wabup Ahlan Jumadi Tekankan Penguatan Mutu Pendidikan”, Jelang Peringati HUT ke-80 PGRI.

Daerah

Pererat Silaturahmi Alumni IKA Unhas Malut Gelar Buka Puasa Bersama.

Daerah

Proyek Irigasi Rp16,9 M Diduga Asal Jadi, Warga Geram dan Minta Kejaksaan Usut.

Daerah

Pemdes Waleh Gelar Posyandu untuk Lansia hingga Balita, Sekaligus Serahkan Bantuan Alkes.

Daerah

Terungkap Di Era Kepemimpinan Mantan Bupati Dan Wakil Bupati Diduga Abaikan Surat Teguran Ombudsman.

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah Hadiri Rakercab dan Sekolah Kader Pratama PKB.

Daerah

Berbagi Dibulan Ramadhan, DPD Partai Nasdem Salurkan Bingkisan Sembako.

You cannot copy content of this page