Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Sabtu, 11 Februari 2023 - 17:38 WIB

Terungkap Di Era Kepemimpinan Mantan Bupati Dan Wakil Bupati Diduga Abaikan Surat Teguran Ombudsman.

Sabtu,11Februari 2023.18:00 WIT.

HAL-TENG PERSTIPIKOR-IID. Adanya dugaan kuat Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) di bawah kepemimpinan mantan Bupati/Wakil Bupati seroboti lahan/tanah masyarakat yang berada di Desa Nurweda, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, ungkap sekretaris tim investigasi Perskpktipikor. Com Rusli Ishak.

Kepada Pers Tipikor-Id Rusli mengatakan, belakangan terungkap penyerobotan lahan/tanah tersebut telah mendapatkan surat dari Ombudsman dengan nonor: B/0303/LM.29-30/0001.2022/VIII/2022, pada tanggal 29 Agustus 2022, ujarnya. Dengan perihal pemberitahuan yangtelah disampaikan LAHP kepada terlapor, dan Dwi Andri Prasetyo sebagai pelapor, ungkapnya.

Menurutnya, inti dari surat tersebut, Ombusman RI perwakilan Maluku Utara menyatakan bahwa, telah terjadi Maladministrasi kelalaian dan  pengabaian kewajiban hukum dalam bentuk penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh terlapor, terkait dengan proses pembangunan jalan masuk dan gapura GOR Fagogoru diatas lahan milik ibu terlaporHj, Sutirah, sebelum adanya pelepasan hak dari pemilik. Untuk itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara memberikan tindakan korektif seperti:

1. Melakukan penyelesaian tahapan pengadaan tanah pada lokasi pembangunan jalan masuk dan gapura GOR Fagogoru dengan melibatkan pemilik saat ini atas nama Hj. Sutirah.
2. Menghentikan proses pembangunan diatas lahan SHM nomor: 00775 dan SHM nomor: 0779 sebelum adanya penyelesaian tahapan pengadaan tanah dengan pemilik atas nama Hj. Sutirah.

Selanjutnya, terlapor diberi waktu untuk menindaklanjuti tindakan korektif sebagaimana LAHP dimaksud, namun jika dalam tenggang waktu yang telah ditentukan tidak menindaklanjutinya maka selanjutnya akan di tindaklanjuti oleh tim resolusi dan monitoring.

Rusli menambahkan, yang sangat miris, sudah ada surat teguran dari pihak Ombudsman, tapi pihak terkait kontraktor dan Pemda seakan tak mengindahkan surat tersebut.

Masih lanjutnya lagi, aneh juga di masa kepemimpinan mantan Bupati dan Wakil Bupati Edi Langkara-Abdu Rahim Odeyani, koq asal serobot hak masyarakat, harusnya mereka paham mekanisme, bukan asal ikut mau saja, tegasnya. (Rosa).

READ  Dua Atlit Lari Asal Halmahera Tengah Ikut Ajang Kejurnas, Mewakili Provinsi Maluku Utara.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengelola Wisata Bokimoruru  Semangat Memperbaiki Fasilitas Yang Mulai Rusak.

Daerah

1 Miliar Lebih, Utang Pemkab Halteng Ke Kontraktor, Penjabat Bupati Diminta Selesaikan.

Daerah

DLH Halmahera Tengah Gelar Kerja Bakti di Kawasan Seng Biru Weda Tengah.

Daerah

Bergerak Masif, Sejumlah Pemuda Kota Weda Pasang Puluhan Baliho K’ITA.

Daerah

Bumdes Saway–Waibulen Sepakat Perketat Jalur Limbah, Vendor Ilegal Harus Angkat Kaki.

Daerah

Diduga Terkepung Sejumlah Proyek Mangkrak, Halteng Butuh Keseriusan APH.

Daerah

Salah Satu Program Prioritas Mantan Bupati Dan Wakil Bupati,Dua Mantan Kadis Diperiksa Dengan Dugaan Tipikor.

Daerah

Pengiriman Scrap Utuh ke Pelabuhan Weda Tuai Sorotan, Aspek Perizinan Perlu Ditelusuri.

You cannot copy content of this page