Selasa, 8 Juli 2025. 14:35 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID —Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah kembali melakukan rotasi pejabat struktural. Pada Selasa, 8 Juli 2025, Imam Abdi Utama, S.H., M.Kn, resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah. Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kejari Halteng dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, Harianto Pane.

Imam Abdi Utama menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Rahmad Sandy Ela Sabtu. Rotasi ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan upaya memperkuat kinerja lembaga dalam penanganan perkara pidana khusus, utamanya tindak pidana korupsi.
“Kepala Seksi Pidsus merupakan ujung tombak dalam penanganan kasus-kasus yang menyita perhatian publik. Kami berharap kehadiran Pak Imam membawa semangat baru dalam penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berintegritas,” tegas Kajari Harianto Pane dalam sambutannya.
Imam Abdi Utama, yang merupakan lulusan Magister Kenotariatan, memiliki rekam jejak panjang di lingkungan kejaksaan dan dinilai berpengalaman dalam penanganan perkara khusus. Usai pelantikan, Imam menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai amanat hukum dan tanggung jawab institusi.
“Saya siap mengemban amanah ini dan akan bekerja secara profesional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001,” ujarnya kepada Pers Tipikor.id.
Terkait sejumlah perkara yang tengah menjadi perhatian publik, Imam menegaskan pihaknya tetap akan mengedepankan prinsip equality before the law dalam penanganan kasus. Ia menyebut beberapa kasus yang menjadi fokus saat ini antara lain dugaan korupsi proyek perumahan 100 unit di Desa Lelilef, pembangunan dan pagar Islamic Center, hingga kasus jembatan di Desa Yendeliu.
“Setiap perkara yang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi akan kami telusuri secara profesional. Termasuk dalam kasus jembatan Desa Yendeliu yang kini viral dan disebut-sebut melibatkan oknum ASN. Kami akan tetap memeriksa, dan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti. Hukum harus menjadi panglima,” tegasnya.
Imam juga menyebut bahwa ke depan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan publik.
“Ini bukan tugas ringan, tapi merupakan tanggung jawab besar. Kami akan berupaya menjaga kepercayaan masyarakat melalui kerja nyata yang terukur,” tandasnya.
Dengan pelantikan ini, Kejari Halmahera Tengah diharapkan semakin solid dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. (Editor: Rosa)



