Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 19 Juni 2025 - 01:27 WIB

Rp538 Juta Kas Daerah Halteng Tak Sinkron, Rekening Pemkab Selisih Besar Tanpa Penjelasan.

Kamis, 19 Juni 2025. 02:18 WIT.

HALTENG – PERS TIPIKOR.ID – Empat rekening resmi milik Pemkab Halmahera Tengah menunjukkan selisih saldo sebesar Rp538 juta lebih. Ketidaksesuaian ini bukan hanya soal pembukuan—melainkan potensi penyimpangan anggaran yang belum terjawab hingga kini.

Sorotan tajam tertuju pada pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Data internal tahun 2023 menunjukkan adanya selisih mencolok antara laporan kas daerah dan saldo riil pada rekening bank milik Pemkab.

Temuan ini menimbulkan kecurigaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Rincian rekening yang mengalami ketidaksesuaian adalah sebagai berikut:•

BPD Cabang Weda (1701000001): Rp286.221.105,34

BRI Cabang Soasio (028001000053300): Rp198.125.580,00

BNI Kantor Kas Weda (0253574385): Rp1.299.994,00

BRI Unit Weda (709001000053306): Rp52.693.838,00

Total selisih saldo: Rp538.340.517,34 Angka setengah miliar rupiah ini terlalu besar untuk dikategorikan sebagai sekadar salah input atau kekeliruan pencatatan. Namun hingga kini, tidak ada penjelasan resmi dari Pemerintah Daerah terkait asal-usul atau penyebab selisih tersebut.

Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Kaban keuangan Drs. Abdurahim Yau. M.Si, Kepala Bagian Keuangan Setda Halmahera Tengah mengatakan pihaknya akan melihat dulu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, belum ada perkembangan atau klarifikasi lanjutan dari Pemkab.

Dalam sistem tata kelola keuangan publik, saldo kas daerah harus mencerminkan transaksi riil yang sah dan terdokumentasi. Ketidaksesuaian dalam jumlah sebesar itu membuka dugaan atas:

• Potensi pengeluaran tanpa dokumen pendukung

• Transaksi tidak sah atau fiktif

• Atau indikasi pengendapan dana di luar sistem resmi.

Situasi ini harus dilakukan pemeriksaan oleh APH untuk mengungkap apakah ini murni kelalaian atau ada unsur pidana yang tersembunyi. Karena yang sedang dipertaruhkan bukan hanya saldo kas—tetapi kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta hak rakyat atas anggaran yang seharusnya membiayai pembangunan, pelayanan dasar, dan kesejahteraan.

READ  Di Tengah Kesibukan, Kades Waleh Luangkan Waktu Jenguk Warga yang Dirawat di RSUD Weda.

Empat rekening resmi milik Pemkab Halmahera Tengah menunjukkan selisih saldo sebesar Rp538 juta lebih. Ketidaksesuaian ini bukan hanya soal pembukuan—melainkan dugaan potensi penyimpangan anggaran yang belum terjawab hingga kini.

Ketika uang negara tak bisa dijelaskan ke mana perginya, hukum tak boleh tinggal diam. Selisih ini bukan hanya soal angka, tapi soal tanggung jawab. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Bidang IIInvesitgasi LPP Tipikor Provinsi Maluku Utara; “Publik Harus Jeli Maknai Surat Edaran”.

Daerah

Uang Rakyat Bocor Lewat Proyek Perkim: BPK Temukan Kerugian Rp1,7 Miliar.

Daerah

Rencana Bimtek, Per Desa Dikenakan Biaya 6 Juta Rupiah Mendapat Sorotan.

Daerah

Kerugian Negara Sudah Dikembalikan, Tapi Unsur Pidana Bendahara Belum Tersentuh: Ada Apa dengan Kepolisian?

Daerah

Ampera Halmahera Timur, Meminta KPK Periksa Mantan Kadis ESDM Provinsi Dan Gubernur Maluku Utara

Daerah

Jembatan Rp1,4 M Baru Dikerjakan, Sudah Rusak: Warga Geram, Bupati dan APH Diminta Tak Boleh Diam.

Daerah

Miris, “ODGJ Ini Butuh Perhatian Pemerintah Daerah”.

Daerah

Pangan Murah Bukti Sinergi Pemda Halteng dan Kodim 1512/Weda untuk Rakyat.

You cannot copy content of this page