Kamis, 29 Mei 2025. 09:01 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID — Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Weda, Efendy Abdulah, menyatakan sikap tegas dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan Rutan Weda.
Pernyataan tersebut disampaikan Efendy bersama seluruh jajarannya sebagai bentuk komitmen penuh dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang lainnya.
“Kami nyatakan perang terhadap narkoba. Tidak ada ruang untuk peredaran narkoba di dalam Rutan Weda,” tegas Efendy dalam pernyataannnya.
Efendy juga menegaskan bahwa pihaknya menjamin tidak ada handphone maupun narkoba yang beredar di dalam lingkungan rutan.
Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan rutin terus ditingkatkan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang tersebut.
“Kalau ada pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Langkah ini sejalan dengan program reformasi birokrasi dan zona integritas yang terus digaungkan Kementerian Hukum dan HAM, dalam upaya mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Efendy berharap, komitmen ini mendapat dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat dan aparat penegak hukum, agar Rutan Weda menjadi tempat pembinaan yang aman, sehat, dan bermartabat. (Editor: Rosa).
