Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 8 April 2025 - 12:49 WIB

“Material Galian di Halmahera Tengah Tak Berizin, Tapi Dijual Mahal”.

Senin, 8 April 2025. 13:32 WIT.

HALTENG – PERS TIPIKOR.ID – Aktivitas pengambilan material galian bukan logam seperti batu gamping dan tanah timbunan di Halmahera Tengah kini semakin tak terkendali. Meski dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah provinsi, material hasil tambang ini justru dikomersilkan dengan harga tinggi.

Hasil investigasi Pers Tipikor.id menemukan bahwa satu rit material batu bisa dijual hingga jutaan rupiah kepada warga maupun proyek.

Masyarakat pun menjadi pihak yang paling dirugikan. Selain tak mendapat manfaat, mereka harus menghadapi kerusakan lingkungan serta jalanan yang rusak akibat lalu lalang kendaraan berat.

“Torang cuma bisa lihat jalan rusak. Tapi itu batu rijang deng timbunan tanah dorang barani ambe baru tarada izin, so bagitu baru dong jual mahal. Yang jadi pertanyaan pemerintah daerah dapa apa,” ujar udin, salah satu warga.

Udin berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, di bawah kepemimpinan Bupati Ikram M. Sangaji dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil, dapat bersikap tegas terhadap aktivitas ilegal ini.Meski sesuai aturan izin usaha pertambangan (IUP) batuan bukan logam merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, namun kerugian langsung dirasakan masyarakat dan Pemda Halteng.

“Karena selama tidak ada izin, maka daerah tidak bisa menarik retribusi maupun pajak. Ini jelas merugikan daerah,” tambah Udin.

Ia juga mendesak agar pemerintah provinsi segera menertibkan aktivitas tambang ilegal dan membuka ruang perizinan yang transparan bagi pelaku usaha legal. Dengan begitu, selain hukum dan lingkungan terjaga, daerah juga mendapat manfaat melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Rosa)

READ  Tarawih Bersama di Masjid Baiturrahman Desa Were, Sekda Wakili Bupati pada Safari Ramadhan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Komunitas Salawaku Halteng, “Sampaikan Duka Mendalam Atas Musibah Banjir Bandang di Kelurahan Rua Kota Ternate”.

Daerah

Pj Bupati Halmahera Tengah Serahkan Paket Bantuan Sarana Perikanan.

Daerah

Kuasa Hukum Yurnida: Jangan Alihkan Isu, Ini Soal Lahan yang Dijual Tanpa Persetujuan!

Daerah

Demi Kepentingan Pribadi, Dua oknum Kades Nekat Minta Uang Ke Perusahaan

Daerah

Diduga Terkepung Sejumlah Proyek Mangkrak, Halteng Butuh Keseriusan APH.

Daerah

KEJATI MALUT, POLDA MALUT, KEJAKSAAN HALTENG DAN POLRES HALTENG, DIDESAK USUT PROYEK DESTINASI WISATA NUSLIKO PARK.

Daerah

Mengurai Mekanisme Pencairan dan Rantai Tanda Tangan Proyek Jalan Sif–Palo Serta Kondisi Jalan Saat Ini.

Daerah

Begini Klarifikasi Kepsek SMA IT Fagogoru Desa Dotte Kecamatan Weda Timur.

You cannot copy content of this page