Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 24 Maret 2025 - 18:11 WIB

Petugas Syahbandar Pelabuhan Feri Ternate Gagalkan Penyelundupan 20 Botol Miras Cap Tikus ke Moti.

Senin, 24 Maret 2025. 19:06 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.–Seorang petugas Syahbandar di Pelabuhan Feri Ternate berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus di tengah suasana Bulan Ramadhan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Pers Tipikor.id, Senin (24/3/2025), miras tersebut rencananya akan dibawa menuju Pulau Moti.

Petugas berhasil menemukan 20 botol ukuran sedang yang diduga berisi minuman keras jenis cap tikus. Barang bukti tersebut ditemukan dalam pemeriksaan rutin di area pelabuhan sebelum kapal diberangkatkan.

Menurut keterangan petugas Syahbandar yang enggan disebutkan namanya, upaya penyelundupan ini terungkap setelah adanya kecurigaan terhadap salah satu barang bawaan penumpang.

“Kami meningkatkan pengawasan selama Ramadhan untuk mencegah peredaran miras dan barang terlarang lainnya. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 20 botol minuman keras jenis cap tikus yang akan dibawa ke Moti mengunakan KMPLOMPA, ” ungkapnya.

Selanjutnya, barang bukti telah ditumpahkan ke laut. Pihak Syahbandar mengimbau kepada masyarakat agar tidak mencoba membawa barang terlarang, terutama selama bulan suci Ramadhan, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen petugas dalam menjaga lingkungan pelabuhan dari aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan minuman keras yang dilarang di sejumlah wilayah di Maluku Utara. (Rosa).

READ  Ramdani Ali, ST., MT. Resmi Pimpin Balai Sertifikasi Mutu Perindustrian dan Perdagangan Maluku Utara.

Share :

Baca Juga

Daerah

Marak di Lingkar Tambang, Arena Judi Sabung Ayam di Lelilef Sawai Dibongkar Polisi.

Daerah

ASN Dilingkup Depak Disinyalir Terlibat Politik Praktis

Daerah

Pj Bupati Nonton Bareng  Piala Dunia U 17.

Daerah

Janji Pemenuhan Air Bersih, Begini Kata Mantan Pj Bupati Ikram M Sangaji.

Daerah

Mobil Operasional STM Tuai Kritik, PT IWIP Disebut Lebih Disiplin di Kawasan Kota.

Daerah

Ancaman Dengan Parang, Ibu Ini Laporkan Pelaku Ke Polres Halmahera Tengah.

Daerah

Mendagri Minta Kepala Daerah Evaluasi Tunjangan, Publik Soroti Tunjangan DPRD Halteng Rp42,45 M.

Daerah

GAKKUM KLHK Serahkan RMY, Direktur PT. JAP, Tersangka Tambang Nikel Ilegal Ke KEJATI SULTRA Untuk Disidangkan

You cannot copy content of this page