Home / Daerah / Nasional / Regional

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:42 WIB

Direktur LSM Wahana Muda Lingkungan Hidup (Wamlih), Soroti Tumpukan Sampah.

Ahad, 9 Februari 2025. 21:39 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Direktur LSM Wahana Muda Lingkungan Hidup (Wamlih), Mutalib Ibrahim, soroti pengelolaan sampah diarea Kecamatan Weda Tengah yang kian memprihatinkan.

Menurut Mutalib, penumpukan sampah yang di biarkan berhari hari hingga membusuk di pinggir jalan, di Desa Lukulamo, Lelilef Woebulen, Lelilef Sawai, Desa Gemaf, dan sepanjang jalan menuju Desa Sagea, adalah pekerjaan rumah bagi Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten, ungkapnya. Minggu 9 Februari 2025.

Selain itu, Mutalib juga mempertanyakan keberadaan Tempat Penampungan Akhir (TPA) yang dikelola oleh perusahaan, Mutalib menilai bahwa PT IWIP beserta subkontraktornya belum berhasil mengelola sampah dengan baik di area lingkar tambang, jelasnya.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Peraturan terkait pengelolaan sampah di Indonesia, di antaranya, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

PP Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik
Perpres Indonesia Bersih Sampah.

Selain itu, ada juga peraturan lain terkait pengelolaan lingkungan hidup, seperti,
PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Permen LHK Nomor 70 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha Kegiatan Pengolahan Sampah
Permen Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun
Peraturan-peraturan tersebut mengatur tentang pengurangan, penanganan, dan pemanfaatan sampah.

Sebagai solusi, Mutalib mendesak Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan pemerintah kecamatan serta Permerintah Desa setempat, untuk bekerja sama dengan perusahaan dalam menyediakan fasilitas penampungan sampah yang memadai guna mencegah penumpukan sampah di sekitar jalan.

Kerja sama antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan pengelolaan sampah dan limbah yang efektif, sehingga lingkungan tetap bersih dan kesehatan masyarakat terjaga.

READ  DIGUYUR HUJAN INTENSITAS TINGGI 5 RUMAH WARGA KECAMATAN WEDA UTARA TERENDAM.

Jika tidak ada tindakan nyata, kondisi lingkungan di lingkar tambang Weda Tengah akan semakin memburuk, berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan pencemaran lingkungan yang lebih luas. Oleh karena itu, langkah konkret dari semua pihak sangat diperlukan untuk menangani permasalahan ini. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Dugaan Kuat Adanya Aliran Uang Mengalir ke Salah Satu Partai Politik

Daerah

PTSP Halmahera Tengah Luncurkan Inovasi SPILink, Dorong Kemudahan Layanan Perizinan.

Daerah

“Tidak Perlu Antre! SKCK Bisa Diurus Online, Warga Halmahera Tengah Apresiasi Terobosan Intelkam” .

Daerah

Kolaborasi Penguatan UMKM: DPMPTSP Gandeng PT Midi Indonesia, Peserta Tekankan Urgensi Regulasi Payung UMKM Halteng.

Daerah

Sambut Ramadhan 2026, Sat Lantas Polres Halteng Gelar Bakti Religi di Masjid Darul Yasin.

Daerah

Beredar Flayer Tolak Peserta Luar Daerah di MTQ Halmahera Tengah 2026 Jadi Sorotan.

Daerah

Bimtek Tahap Satu, Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Daerah

Rp1,95 Miliar Kelebihan Bayar: 16 CV Kontraktor Proyek Pemkab Halteng Ditemukan Bermasalah.

You cannot copy content of this page