Rabu, 08 Januari 2024.13:55 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Terkuak informasi dari salah satu sumber di lingkup Pemkab Halmahera Tengah yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa, proyek pembangunan jembatan beton kali Woyobonoi di Desa Tepeleo, awal sebelum tender proyek tersebut, diduga diberikan dan atau proyek “Arahan” ke salah satu kontraktor yang melakukan pinjam pakai perusahaan Cv. Karya Gemilang Indonesia.

Akan tetapi proyek dengan dugaan proyek arahan yang dibangun dari tahun 2023 di Desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara Kabupaten Halmahera Tengah tersebut tidak akan rampung sampai 2025, jelas sumber.
Sumber juga meminta, untuk kejelasan terkait alur awal proyek tersebut mulai dari pencairan tahap pertama 30% dan tahap kedua 90%, maka pihak Penyidik (Reskrim) harus memeriksa Direktur Cv. Karya Gemilang Indonesia, Anwar Ibrahim, sehingga bisa diketahui sebab akibat proyek tersebut tidak selesai karena apa dan sumber uang mengalir ke siapa, harap sumber.
Tambah sumber, tidak selesainya proyek jembatan sudah bukan lagi rahasia, siapa yang paling berperan dalam proyek ini, mulai dari menyiapkan tukang dilapangan
itu semua sudah jadi konsumsi masyarakat setempat, oleh karena itu, ini jangan lagi ditutup-tutupi karena pada saatnya akan terungkap siap otak dari proyek ini, tegas sumber.
Terpisah, Akademisi Universitas Bumi Hijrah Tidore, Provinsi Maluku Utara, Isra Muksin mengungkapkan, dugaan proyek jembatan beton kali woyobonoi, Desa Tepeleo yang bermasalah karena dari sisi pencairan anggaran sudah 90 persen namun progres pekerjaan hingga awal tahun 2025 ini tidak sesuai dengan progres pencairan, ini tentu sudah menyalahi ketentuan karena setiap pencairan anggaran proyek sesuai dengan progres pekerjaan, jelasnya.
Olehnya itu, saya menyarankan kepada inspektorat agar segera melakukan pemeriksaan dengan cermat sesuai dengan progres keuangan, jika ditemukan pekerjaan jembatan tersebut tidak sesuai dengan progres anggaran maka inspektorat segara merilis temuannya ke publik dan memberikan ketegasan kepada rekanan atau kontraktor berupa black list dari daftar proyek di tersebut, tulisnya.
Isra juga mengingatkan agar DPRD Halmahera Tengah meningkatkan fungsi pengawasannya sehingga memberikan informasi kepada publik, jika DPRD Halmahera Tengah tidak melakukan pengawasannya dan terkesan tidak mau tahu maka, kuat dugaan DPRD Halmahera Tengah sudah bermain mata dengan kontraktor yang bermasalah tersebut, ulas Isra.
Menurutnya, karena akses jembatan merupakan penghubung antar desa, antar kecamatan, maka pemerintah harus hadir menyelesaikan masalah ini sebagai kewajiban untuk melayani masyarakat sekitar, tegasnya. (Rosa).
