Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 16 Desember 2024 - 22:09 WIB

Kajari Halmahera Tengah Ingatkan Para Kades Tidak Terlibat Tindak Pidana Korupsi Dana Desa.

Senin, 16 Desember 2024.23:06 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah menyoroti penggunaan dan pengelolaan anggaran Dana Desa (ADD), sehingga para Kepala Desa (Kades) diingatkan tidak bermain main dalam penggunaan/pengelolaan Dana Desa (DD).

Melalui pesan WhatsAppnya kepada Pers Tipikor.id, Kajari Halmahera Tengah Harianto Pane, S.H., M.H., mengatakan, penggunaan dan pengelolaan Dana Desa harus dikelola dengan baik dan transparan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, tulisnya.

Ini sesuai perintah Kejaksaan Agung Republik Indonesia tahun 2024, agar mengawasi program Dana Desa (DD). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan untuk mengawasi keuangan dalam program Dana Desa agar tepat sasaran, ungkap Kajari.

“Karena itu anggaran Dana Desa diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang merata hingga memajukan Desa.”
Ia kemudian menegaskan jika ada indikasi Kades terlibat dalam tindak pidana korupsi atau penyimpangan yang menyebabkan kerugian Negara dan Daerah, kami tidak segan segan untuk proses hukum ke depan, tegasnya.

“Kajari kemudian berharap para Kades dan perangkatnya agar lebih hati-hati melaksanakan kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa (DD), agar tidak timbul tindak pidana.”

Kami akan pantau dan monitor serta
menggandeng bersama pihak APIP, agar
setiap pengelolaan program DD mulai dari saat proses penyusunan perencanaan, kemudian pelaksanaan realisasi DD di lapangan oleh Pemerintah Desa, sehingga tidak terjadi penyelewengan. Jika masih ada Kades yang menyelewengkan DD maka tentunya akan ditindak secara tegas, pungkasnya.

“Selain itu kami juga mengutamakan langkah preventif dengan mencegah penyalahgunaan Dana Desa. Tapi, kami juga akan bertindak tegas bilamana Dana Desa dikorupsi,” tutup Kajari. (Rosa).

READ  Oknum Polisi di Halut Aniaya Istri Hingga Bersimba Darah, Oknum Bakal Dilaporkan ke Polda.

Share :

Baca Juga

Daerah

HimbauanTegas, Terkait Netralitas ASN Oleh Pj Bupati Halmahera Tengah.

Daerah

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Penyaluran BLT dan Insentif di Desa Waleh.

Daerah

Merasa Tanah Bersertifikat Diserobot Pemkab, Pemilik Tanah Menyetop Pekerjaan Proyek.

Daerah

Datangi Kantor Bupati, Sejumlah PPPK Tuntut Kejelasan TPP yang Tak Lagi Dibayar.

Daerah

Miris, Dua Unit Mobil Milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rusak Tak Di Gubris.

Daerah

DPC GMNI Halteng Ucapkan Selamat kepada Bupati dan Wakil BupatiIr. ikram M Sangaji & Ahlan Djumadil.

Daerah

“SP2HP Sudah Terbit, Tapi Pelaku Masih Berkeliaran: Keluarga Fanisa Desak Polres Halteng Transparan”.

Daerah

WAGUB MALUT, PENJABAT BUPATI HALTENG DAN PENJABAT BUPATI MOROTAI HADIRI RAKORDAL NEGARA TAHUN 2023.

You cannot copy content of this page