Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:24 WIB

Potret Buruk Proyek Terbengkalai, APH Diminta Intip Proyek Air Bersih.

Rabu, 11 Desember 2024.19:19 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Di era reformasi dan otonomi daerah, pembangunan infrastruktur fisik menuntut adanya umpan balik dari seluruh elemen masyarakat untuk menjamin keberhasilannya. Reformasi dan desentralisasi dibuat dengan harapan mampu mengurangi korupsi, kolu inisi, dan nepotisme (KKN).

Namun, tidak dengan proyek pembangunan proyek air bersih tahun anggaran 2024 yang berlokasi di Desa Aer Salobar/sekitar perumahan 40 Kecamatan Weda Selatan, ini mencerminkan ketidakmampuan kontraktor.

Proyek yang dipercayakan kepada pihak ketiga. Meskipun demikian, hingga saat ini, proyek tersebut belum selesai/ terbengkalai.
Bahkan, hingga berakhirnya kontrak kerja pihak ketiga hanya mampu menyelesaikan sekitar 60 persen pekerjaan air bersih tersebut, ini menunjukkan adanya masalah dan ketidakmampuan penyedia dalam menyelesaikan proyek sesuai jadwal.

Menurut Amat salah satu sumber Pers Tipikor id, dalam era reformasi dan otonomi daerah, pengawasan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan setiap proyek berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan, jelasnya.

Dengan tidak terselesaikan proyek air bersih sesuai jadwall, masyarakat dan pihak berwenang harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek yang melekat pada Dinas Perkim ini, harapnya.

Sudah barang tentu hal ini merugikan masyarakat setempat. Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah daerah bersama pihak berwenang harus segera mengambil langkah-langkah tegas, harapnya.

Harus Ada Langkah Tegas Pemda, Kejaksaan, dan lembaga audit BPK.

  1. Evaluasi menyeluruh terhadap penyedia jasa konstruksi yang tidak bertanggung jawab seperti yang terjadi pada proyek ini. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, sanksi tegas harus diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
  2. Perlu dilakukan audit independen terhadap penggunaan anggaran proyek untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
  3. Langkah-langkah penegakan hukum yang tegas juga harus diterapkan jika ditemukan adanya indikasi KKN dalam proyek ini.
  4. Pemda, Kejaksaan, dan lembaga audit BPK harus melakukan penyelidikan mendalam dan audit terhadap proyek setiap proyek.
  5. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak-pihak yang terlibat harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
READ  Relawan Kencana Sagea/Kya Siap Bantu Pencarian Helikopter.

Lanjut Amat, “Oleh karenanya penegakan hukum yang adil dan transparan akan menjadi contoh yang baik dalam menciptakan lingkungan yang bebas KKN di sektor pembangunan infrastruktur”. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

KPK Jangan Kemasukan Angin Dengan 10 Ijin Usaha Pertambangan Ilegal (IUP) Yang Ada Di Halmahera Timur

Daerah

Dugaan Proyek Ilegal di Depan Mata: Sejumlah DPRD Halmahera Tengah Memilih Bungkam.

Daerah

Penjabat Bupati, “Pantau Langsung Wilayah Genangan Air Di Desa Nurweda”.

Daerah

Fagogoru Institute : Pilih Pemimpin Yang Tepat dari Yang Terbaik.

Daerah

“PROYEK JOGING TREK LUPUT DARI PERHATIAN”.

Daerah

Disdik Kabupaten Halmahera Tengah Gelar Bimtek Perkuat Pemahaman Pengelolaan Dana BOS.

Daerah

Dugaan Pelanggaran Hukum: Material Puskesmas Messa Diduga Gunakan Batuan Karang Ilegal.

Daerah

Hari ke 4 Kegiatan Pengimbasan Matematika Gasing di Lingkungan SD GMIH Lelilef Kecamatan Weda Tengah.

You cannot copy content of this page