Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 11 Desember 2024 - 03:03 WIB

Kejari Halteng Diminta Periksa Realisasi Pengunaan Dana Desa Tahap 2 TA 2024.

Rabu, 11 Desember 2024. 03: 59 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR ID.
Salah satu Masyarakat Desa Fidijaya Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan untuk periksa penggunaan Dana Desa (DD) seluruh Desa di Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran (TA) 2024 Tahap 2, demikian dikatakan sumber Pers Tipikor.id pada Selasa (10/12/2024).

Hal itu dikatakan sumber yang enggan namanya ditulis dikarenakan sejumlah Desa di Kabupaten Halmahera Tengah diduga DD tahap 2 sudah dicairkan tetapi progres tidak berjalan, sementara ini sudah hampir memasuki pertengahan Desember.

Oleh karena itu, pengelolaan Dana Desa( ADD ) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024 tahap 2 cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. Dalam hal ini, pihak terkait Kejaksaan agar dapat mengecek sejauh mana pengelolaan Dana Desa agar terserap secara dengan baik, harap sumber.

Bukan hal yang tidak mungkin, setiap item anggaran yang di alokasikan di desa melalui anggaran Dana Desa (DD) bisa menjadi syarat akan adanya dugaan korupsi untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari setiap kegiatannya, jelas sumber.

Sekedar informasi, pada 6 Desember 2024 salah satu Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidanga yang dihubungi via telepon seluler mengatakan, untuk pencairan kemarin itu tahap 2 di bulan 9, sampai dengan saat ini belum ada progres pelaksanaan pekerjaan yang menjadi program. Sambungnya lagi, memang sudah ada program yaitu, penimbunan, dan pembangunan perumahan 4 unit tapi sampai saat ini belum dikerjakan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Tengah, Mustami Jamal ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp terkait pencairan DD tahap 2 tahun 2024, Desa di Halmahera Tengah di mulai dari tanggal berapa?
Mustami Jamal, tidak enggan memberikan keterangan.

READ  "Material Galian di Halmahera Tengah Tak Berizin, Tapi Dijual Mahal".

Penulusuran Pers Tipikor id, salah satu aparat Desa Goeng mengungkapkan lewat pesan WhatsApp bahwa pencairan DD tahap 2 sekitar tanggal 17/09/2024.
Desa Waleh salah satu sumber yang tidak mau namanya dipublish mengatakan, sekitar bulan September DD tahap 2 dicairkan, sedangkan Desa Tilope pencairan DD tahap 2 Tanggal 10 Oktober 2024.

Sementara beberapa kepala desa, dan bendahara ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan.

Untuk diketahui Pembagian Dana Desa Kabupaten Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024, oleh pemerintah pusat dengan menyalurkan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 50.577.515.000,00,-
dengan rinciannya per desa sebagai berikut:

  1. Desa Nusliko: Rp 758.196.000
  2. Desa Were: Rp 1.036.829.000
  3. Desa Fidy Jaya: Rp 1.293.108.000
  4. Desa Sidanga: Rp 1.005.675.000
  5. Desa Nurweda: Rp 971.352.000
  6. Desa Wedana: Rp 793.762.000
  7. Desa Goeng: Rp 754.079.000
  8. Desa Wailegi: Rp 1.158.290.000
  9. Desa Kipai: Rp 691.967.000
  10. Desa Yeisowo: Rp 832.183.000
  11. Desa Yondeliu: Rp 678.067.000
  12. Desa Baka Jaya: Rp 726.814.000
  13. Desa Kapaleo: Rp 956.377.000
  14. Desa Kacepi: Rp 799.780.000
  15. Desa Sanafi: Rp 801.331.000
  16. Desa Umera: Rp 1.047.340.000
  17. Desa Umiyal: Rp 984.194.000
  18. Desa Sonof Kacepo: Rp 648.788.000
  19. Desa Elfanun: Rp 968.674.000
  20. Desa Yam: Rp 889.320.000
  21. Desa Gemaf: Rp 860.079.000
  22. Desa Sagea: Rp 893.239.000
  23. Desa Fritu: Rp 822.591.000
  24. Desa Waleh: Rp 1.032.187.000
  25. Desa Kiya: Rp 772.963.000
  26. Desa Tilope: Rp 806.092.000
  27. Desa Sosowomo: Rp 702.778.000
  28. Desa Loleo: Rp 813.534.000
  29. Desa Wairoro Indah: Rp 882.868.000
  30. Desa Kluting Jaya: Rp 669.597.000
  31. Desa Lembah Asri: Rp 681.144.000
  32. Desa Sumber Sari: Rp 953.171.000
  33. Desa Air Salobar: Rp 792.552.000
  34. Desa Gemia: Rp 736.591.000
  35. Desa Tepeleo: Rp 1.062.420.000
  36. Desa Bilifitu: Rp 786.611.000
  37. Desa Tepeleo Batudua: Rp 748.053.000
  38. Desa Pantura Jaya: Rp 676.384.000
  39. Desa Maliforo: Rp 671.828.000
  40. Desa Mareala: Rp 869.383.000
  41. Desa Sibenpope: Rp 927.910.000
  42. Desa Dotte: Rp 745.836.000
  43. Desa Messa: Rp 776.321.000
  44. Desa Kotalo: Rp 789.223.000
  45. Desa Yeke: Rp 938.091.000
  46. Desa Sakam: Rp 813.338.000
  47. Desa Nursifa: Rp 677.825.000
  48. Desa Damuli: Rp 665.657.000
  49. Desa Peniti: Rp 743.018.000
  50. Desa Masure: Rp 750.991.000
  51. Desa Palo: Rp 815.614.000
  52. Desa Lililef Waibulan: Rp 880.237.000
  53. Desa Lililef Sawai: Rp 872.779.000
  54. Desa Sawai Itepo: Rp 778.484.000
  55. Desa Kobe: Rp 758.745.000
  56. Desa Woekob: Rp 685.431.000
  57. Desa Woejerana: Rp 679.084.000
  58. Desa Kulo Jaya: Rp 743.075.000
  59. Desa Banemo: Rp 927.619.000
  60. Desa Bobane Jaya: Rp 808.870.000
  61. Desa Bobane Indah: Rp 769.176.000
    (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

AMPERA Desak Keadilan Tambang: Mengapa Raja Ampat Bisa, Maluku Utara Tidak?

Daerah

Tegap di Mimbar Kehormatan, Putra Fagogoru Pimpin HUT TNI ke-80 dengan Semangat Kebangsaan.

Daerah

“Ketua KNPI Halmahera Tengah Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden”.

Daerah

Sekda Halmahera Tengah Bahri Sudirman Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026.

Daerah

PULUHAN PEMUDA PNU WERE BERSIHKAN SALURAN DAN TUMPUKAN SAMPAH.

Daerah

Akibat Los Strum Tanpa Pemberitahuan, Pihak PLN Weda Melepas Meteran Dikantor Sementara, Dinas Capil.

Daerah

DESA LINGKAR TAMBANG KEKURANGAN GURU DAN BANGUNAN SEKOLAH

Daerah

Perusakan di Goa Bokimaruru, Polisi Baru Bertindak Enam Hari Kemudian.

You cannot copy content of this page