Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 9 November 2024 - 23:38 WIB

Panwaslu Kecamatan Weda, Gelar Bimtek dan Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) .

Ahad, 10 November 2024.00:29 WIT

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Panwaslu kecamatan Weda, melaksanakan Bimtek dan Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) .

Foto bersama Anggota KPU kabupaten Halmahera Tengah.

Bimtek yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Were bertujuan memaksimalkan tugas pengawasan yang akan dilaksanakan oleh Pengawas TPS (PTPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Ketua Penwaslu Kecamatan weda, Ali Munanjar mengatakan, melalui Bimtek para pengawas TPS mendapat materi terkait tugas, wewenang dan kewajiban Pengawas TPS, ujar Ali.

Munawar wahid, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah saat bimtek PTPS Se-Kecamatan Weda

Dalam materinya yang disampaikan, Ketua Panwascam yang membidangi divisi SDM dan Organisasi menekankan pada PTPS untuk bekerja sesuai dengan regulasi, jujur adil dan berintegritas.
” Tugas dan Tanggung jawab anda sangat berat, karena PTPS menjadi ujung tombak pengawasan mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaan pungut hitung serta dapat memahami potensi kerawanan pelanggaran yang terjadi di TPS”, tegas ketua Panwascam Weda.

Selain itu pada kegiatan bimtek ini Panwaslu kecamatan Weda mengundang Narasumber yaitu Bapak AKP Hasanuddin Abasa sebagai Kapolsek Weda.

Dalam paparan yang di sampaikan Kapolsek Weda terkait degan isu krusial jelang tahapan pungut-hitung.
” Bimtek Pengawas TPS yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Weda merupakan langkah penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan kepala daerah di Halmahera Tengah.

Melalui pemahaman yang baik para pengawas TPS dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan memastikan hasil pemilihan yang mencerminkan kehendak rakyat. Kapolsek Weda juga mengharapkan agar Pengawas TPS dapat bekerja dan salin berkoordinasi dgn pihak kepolisian yang nanti ditugaskan di TPS masing-masing.

READ  "Material Galian di Halmahera Tengah Tak Berizin, Tapi Dijual Mahal".

Narasumber selanjutnya adalah Bapak Muhamad Fikram Anggota KPU Kabupaten Halmahera Tengah, yang mengatakan,
terkait isu strategis Rancangan kebijakan KPU tentang pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024 .
” Pilkada adalah sarana demokrasi masyarakat yang di lindungi oleh Undang-undang, jadi mari kita bergandengan tangan dalam menyukseskannya. Dengan kolaborasi yang baik penyelenggara pemilu ini kita optimis pilkada Halmahera Tengah akan sukses”.

“Hal itu bisa terlaksana jika jajaran Pengawas TPS selalu berkoordinasi bersama KPPS disaat tanggal 27 November hari pemungutan suara.”

Narasumber selanjutnya disampaikan oleh Bapak Munawar Wahid Pimpinan Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah terkait,  bagaimana memahami tugas, wewenang, kewajiban dan Fungsi Pengawas TPS (PTPS) .
” Pengawas TPS merupakan ujung tombak Bawaslu yang berhadapan langsung dengan tantangan pengawasan di lapangan pada pemungutan dan penghitungan suara tanggal 27 November 2024. Selama pelaksanaan bimtek para peserta diharapkan memahami tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai PTPS. Tugas  tersebut meliputi pengawasan masa tenang, serta mengawasi persiapan pemungutan suara seperti penyiapan TPS, kelengkapan logistik dan lain-lain,” ungkapnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah tersebut juga mengingatkan, agar jajarannya untuk menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan juga menyampaikan temuan atau dugaan pelanggaran pemilihan ke Panwaslu Desa melalui Panwascam untuk ditindaklanjuti sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, PTPS harus paham mana yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan sehingga tidak ada keraguan dalam menjalankan tugas sebagai PTPS .
“Tekankan untuk terus berkoordinasi dengan KPPS, jalin sinergitas dan cegah pelanggaran agar tidak berlanjut menjadi kasus-kasus yang lebih berat, karena tujuan kita sama, menjadikan Pemilihan serentak  Kepala daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024 damai dan berintegritas,” tegasnya

READ  Judi Bola Guling, Ramai Ibarat Casino, Aparat Diminta Bertindak

Sebanyak 56 orang PTPS yang mengikuti bimbingan teknis tersebut nantinya akan ditugaskan dimasing-masing TPS yang tersebar pada 7 Desa di kecamatan Weda pada Pilkada serentak tanggal 27 November 2024, adapun kecamatan Weda memiliki jumlah TPS terbanyak dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah, ulas Ali. (Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinilai Tak Etis!! PLT Kadis PUPR Blokir Nomor HP Pers Tipikor-id Saat Konfirmasi.

Daerah

Tebarkan Kebahagiaan, Salah Satu Anggota DPRD Fraksi Partai PKB Bersama Istri Berbagi Parcel.

Daerah

CJH Halteng Gelar Pertemuan Bersama Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Halteng.

Daerah

Felni Pasoi Resmi Mendaftar, Babak Baru Pilkades Tilope Dimulai.

Nasional

51 Tahun KORPRI, Tantangan Dalam Tingkatkan Kesejahteraan ASN

Daerah

Keluarga Besar Zulkifli Hi Bayan Hadiri Prosesi Pelatikan Dirinya Sebagai Anggota DPRD.

Daerah

PBSI Halmahera Tengah Ikut Meriahkan HUT TNI Kodam XVI/Pattimura di Ambon, Raih Prestasi di Kategori TNI-Polri dan Umum.

Daerah

Tiga Titik Kebakaran di Halteng, Damkar, Personel Kodim 1512/Weda, Polri, dan Seluruh Dinas Turun ke Lapangan.

You cannot copy content of this page