Senin, 21 Oktober 2024. 23:22 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR. ID. Proyek pembangunan jembatan beton
Woyobonoi Desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2023 yang menelan anggaran 2 miliar diduga dalam pusaran korupsi.

Berdasarkan informasi yang berhasil diterima Pers Tipikor id, hingga November 2024 proyek tersebut tidak selesai. Bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) pun seakan tak bernyali untuk memeriksa pihak-pihak terkait, ungkap sumber yang enggan namanya ditulis.

Sumber kemudian menegaskan, seharusnya APH, baik Kejaksaan atau pihak Kepolisian segera membentuk tim guna menyelidiki item dan pos penggunaan anggaran terkait proyek yang menyedot anggaran Rp. 2 Miliar itu.
Bukan tidak mungkin, kata sumber, proyek jembatan dengan bentangan kurang lebih 7 meter tersebut telah merugikan uang negara dan masyarakat, buktinya sudah sangat jelas.
Oleh karena itu, APH diminta untuk memeriksa sejumlah pihak yang memiliki benang merah terkait proyek tersebut.
Penulusuran Pers Tipikor.id proyek dengan kode tender 2902729 dimenangkan oleh CV. Karya Gemilang Indonesia. Total pagu anggaran sebesar Rp.2.000.000.000,00,-
Selain itu, proyek pembangunan jalan lapen (Lapis penetrasi) Desa Gemia Kecamatan Patani Utara, yang dikerjakan oleh CV. Harsa Karya dengan total pagu anggaran Rp. 1.865.295.600,00,- akan tetapi sampai saat juga tidak selesai.
Bukti berita acara hasil pemilihan Nomor: 03/Ba-Hasil Pemilihan/Peningkatan Jalan Desa Ruas Jalan Jln. Dalam Desa Gemia (DAK TRANDES)/II1/2024 tanggal 14 Maret 2024, dan berdasarkan Berita Acara Hasil Negosiasi/Reverse Auction Nomor: 03/Ba-Hasil Negosiasi/ Peningkatan Jalan Desa Ruas Jalan Desa, nilai Penawaran Harga Penawaran Terkoreksi sebesar Rp. 1.865.295.600,00 (Satu Miliar Delapan Ratus.
Berdasarkan sejumlah informasi, kedua proyek tersebut dikerjakan oleh satu orang kontraktor, akan tetapi perusahaannya saja yang berbeda.
Sampai dengan berita ini terpublikasi Kadis PUPR Arif Djalaluddin saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, belum tersambung. (Rosa).



