Home / Uncategorized

Kamis, 26 September 2024 - 20:32 WIB

Bawaslu Gelar Rakor Pokja Netralitas ASN, TNI dan Polri Pada Pemilukada Tahun 2024

Kamis, 26 September 2024.20:54 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur negara, Aparatur Sipil Negara (ASN) Bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) mengelar rakor Pokja.

Rakor Pokja netralitas ASN, TNI dan POLRI berlangsung pada 26/09/2024, sekira pukul 11:15 WIT bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Desa Nurweda, Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara.

Hadir dalam rapat tersebut:
1) Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Siti Hamsa Bt Muh Hamit
2) Pasi Intel Kodim 1512/Weda, Lettu Inf Jemmy Pangandahen
3) Kasi Kum Polres Halkahera Tengah AKP Hasanuddin
4) Analis SDM BKD, Adnan Putra, S.Si
5) Kanit Provost Polres Halmahera Tengah, Bripka Marwan
6) ASN Pemda, Diana Mukhtar
7) ASN Pemda Halmahera Tengah,
Susanti S
8) ASN Pemda, Mujamil Ahmad

Rakor Pokja Netralitas ASN, TNI dan Polri digelar dalam rangka fungsi pengawasan Bawaslu Kabupaten Kabupaten Halmahera Tengah.

Pokja Netralitas ASN TNI-Polri ini juga bertujuan untuk mengantisipasi, pencegahan terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), terkait Netralitas ASN TNI-Polri dalam kegiatan Politik dengan sasaran atau objek pengawasan di antaranya instansi masing-masing, orang perorangan dan Media Sosial.

Tugas Pokja Netralitas ASN TNI-Polri melakukan pengawasan dilapangan sesuai dengan petunjuk yang telah ditentukan sebagai anggota Pokja apabila ada temuan dilaporkan ke pihak Bawaslu. Pokja tersebut juga dapat membentuk jaring ke semua  daerah guna mendapatkan informasi terkait adanya pelanggaran Pilkada.

Adapun jenis pelanggaran diantaranya pelanggaran Ringan, Sedang dan Berat. Dalam hal pelanggaran ringan dan sedang apabila ditemukan di lapangan akan diserahkan kepada Pejabat pembina kepegawaian masing-masing sedangkan pelanggaran berat di serahkan kepada Gakumdu untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum.

READ  Tiga Program Sosial Disalurkan di Desa Waleh, Kades Anhar Safar Pastikan Tepat Sasaran.

Langkah langkah yang dilakukan oleh Bawaslu dalam rangka menjaga Netralitas ASN, TNI/Polri pada Pemilukada dengan memberikan himbauan baik secara langsung maupun melalui media-media dalam bentuk tulisan dan Video Pendek tentang Edukasi mengenai Netralitas. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

“Urus AK1 Tak Perlu Lagi Antre, Disnakertrans Halteng Luncurkan Layanan Online SIPEKERJA”.

Uncategorized

Mobil Warga Rusak Diseret Ekskavator, Konflik Lahan Sagea–Kiya Memanas di Jetty PT. MAI.

Uncategorized

“Legalitas Limbah B3 Enam Kontainer Dipertanyakan, PT WAS Minta Pemilik Usaha Tertib”.

Uncategorized

Akibat Lahan Warga Tidak Ada Ganti Rugi, Proyek Normalisasi Kali Desa Sumber Sari Jadi Keluhan Warga.

Hukrim

Pemantauan dan Evaluasi di PPKS, Siapa yang Berhak?

Hukrim

Kontraktor Diduga Kabur Tinggalkan Hutang Ribuan Kubik Material Dan Upah Retasi Milik Masyarakat.

Uncategorized

Semangat Tanpa Batas di Hari Jumat: SLB Negeri Weda Tunjukkan Makna Sesungguhnya dari Kata “Berjuang”

Uncategorized

DLH Halteng Tancap Gas: Warga Diajak Bersih-bersih Kota Weda.

You cannot copy content of this page