Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Selasa, 30 April 2024 - 02:23 WIB

Kejaksaan Halmahera Tengah Bidik Proyek Perumahan Tahun 2018.

Selasa, 30 April 2024.03:16 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah bakal memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi perumahan yang dibangun pada tahun 2018 lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima Pers Tipikor.id, “Kejaksaan telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan perumahan 100 Desa Lelilef Waibulen Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah.

Pemeriksaan tersebut sesuai dengan surat perintah penyelidikan. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah pada 30 April 2024.
Ada pun salah satu yang akan di periksa yaitu Ketua Pokja.

“Yang jelas surat panggilan pemeriksaan terkait Proyek pembangunan rumah dengan menelan anggaran APBD sebesar Rp.11.190.000.000,00,- sewajarnya di usut oleh Kejaksaan Halmahera Tengah, kata sekretaris tim investigasi pada (26/4).

Sebab, proyek bernomor kontrak 640-09/SPP-KTR/RISHA-DAN/DPKP-HT/X/2018, dengan type 36 dan type 35, dan sebagai pelaksana pembangunan proyek rumah oleh PT Kurnia Karya Sukses, sangat tidak jelas peruntukannya.

Oleh karena itu besar harapan kami, agar pihak Kejaksaan melakukan pendalaman pemeriksaan, harapnya. (Rosa).

READ  KEJANGGALAN SPPD TA 2022, DI SALAH SATU SKPD MENCUAT.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sipetua Bergerak Bersama Pemerintah Kecamatan dan Desa Tangani Sampah Weda Utara.

Daerah

Rp493 Juta Digelontorkan, Proyek Lapangan 65 x 105 Meter Jadi Sorotan.

Daerah

Tumbuhkan Optimisme Positif, Mustika Optimis Raih Kemenangan.

Daerah

Apakah Proyek Ini Proyek Siluman? Investigasi Terungkap Proyek Saluran 2024 Tak Kunjung Rampung.

Daerah

KPK Diminta Periksa Bupati Halteng, Terkait Dugaan Gratifikasi

Daerah

Irsan Kasim; Norma Dan Etika Asn Penting Untuk di Tegakan.

Daerah

Komitmen Pendidikan, PLT Kaban BKPSDM Arman Alting Resmi Serahkan SK Kepala Sekolah.

Daerah

Ketika Galian C di Halteng Terus Mengeruk dan Perintah Kapolda Diabaikan, Kemana Lagi Mengadu.

You cannot copy content of this page