Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Jumat, 20 Oktober 2023 - 10:30 WIB

Akibat, Anggaran Pekerjaan Tidak Dibayar, Pemalangan Jembatan Rakyat Terjadi.

Jumat, 20 Oktober 2023.11:24 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Pemalangan kembali terlihat menjadi tontonan publik. Pemalangan kali ini terjadi di jembatan rakyat di Desa Fidijaya Kecamatan Weda.

Pantauan Pers Tipikor-id, 09:00 WIT (20/20), pemalangan jembatan dengan memakai triplex dengan tulisan, “Maaf, jembatan ini ditutup sampai ada niat baik dari Dinas Perhubungan/tolong dibayarkan.

Dino salah satu Warga sekitar perikanan mengatakan, bisa jadi akibat biaya pekerjaan tidak terbayar, maka jembatan itu di palang, ujarnya.

Proyek yang dikerjakan oleh Cv. Gevarina Persada dengan total nilai kontrak sebesar Rp. 199.690.501

Terpisah Sarif salah satu warga Desa Fidijaya Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah, yang juga mengetahui hal itu mengatakan, ini kan sangat miris kalau hak kontraktor tidak dibayar, ungkap.

Seharusnya, hal sekecil ini harus segera diatasi, jangan nantinya sudah dipalang seperti ini baru diselesaikan, harapnya.

Terpisah, Pers Tipikor-id, Kepala Dinas Perhubungan ketika dikonfirmasi hingga berita ini terpublikasi selalu tidak aktif baik itu Pesan WhatsApp maupun sambungan seluler.

Sepertinya, sudah semenjak beberapa bulan kemarin kadis Perhubungan tidak bisa dihubunggi. (Rosa).

READ  Terkait 9 IUP Siluman, Ampera-Halmahera Timur Siap Batalkan Ranperda Revisi RTRW

Share :

Baca Juga

Daerah

Tak Mengindahkan Edaran Bupati, Direktur RSUD Weda Layak Dinonjob.

Daerah

Wakil Bupati Halteng Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Generasi Muda Didorong Jadi Agen Perubahan.

Daerah

“PROYEK JOGING TREK LUPUT DARI PERHATIAN”.

Daerah

Sorotan Proyek Tanpa Progres: Kabag Prokopim, Bendahara hingga Kontraktor Harus Diperiksa.

Daerah

Pemda Halteng dan Balai Bahasa Malut Sinergi Gelar Bimtek Pengajar Utama untuk Revitalisasi Bahasa Sawai.

Daerah

Sinergi Pemda Halteng: Muksin Ibrahim Serahkan Bus Sekolah Khusus SLB untuk Dukung Pendidikan Inklusif.

Daerah

Melalui Restorative Justice, Polsek Patani Akhiri Kasus Pengeroyokan di Desa Nursifa Secara Damai.

Daerah

Pelaku Penganiayaan Masih Bebas, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Polisi.

You cannot copy content of this page