Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Rabu, 9 Agustus 2023 - 22:57 WIB

KEJANGGALAN SPPD TA 2022, DI SALAH SATU SKPD MENCUAT.

Rabu, 9 Agustus 2023.23:51 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Mengejutkan, adanya pemberitaan pada Selasa, 8 Agustus 2023. 21:45 WIT dengan judul pemberitaan.
“MENCUAT!!! KASUS KELEBIHAN BAYAR SPPD DILINGKUP PEMKAB HALMAHERA TENGAH”.

Dengan bukti kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp.1.005.643.350,00,- yang tersebar di dua belas SKPD Halmahera Tengah ditemukan sejumlah kejanggalan. (9/8).

Dari permasalahan tersebut, terungkap dugaan kuat terjadi pada salah satu SKPD dengan permasalahan tumpang tindih SPPD, ternyata SPPD tersebut diketahui nama-nama pegawai dipakai untuk perjalanan dinas.

Menurut salah satu pegawai, ini masalah klasik yang biasa terjadi dan itu hampir di seluruh SKPD, beber pegawai yang enggan namanya di publish.

Terpisah, Husen ismali Direktur Lsm Gele-gele mengatakan, ini salah satu penyakit yang kian kronis, olehnya itu kami melihat dari sudut yang berbeda.

“Kami menduga adanya  konspirasi yang terselubung, bisa jadi karena kewenangan, hingga memposisikan duit negara dan daerah pada pos perjalanan dinas untuk kepentingan tertentu”, jelasnya kepada Pers Tipikor-id.

Menurutnya, perkara yang berpotensi terhadap kerugian uang daerah yang notabene uang rakyat, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) jangan tutup mata kalau memang fakta dilapangan kelebihan bayar ini terbukti dilakukan secara sengaja dan terstruktur. maka jelas itu adalah masuk kedalam tindak pidana korupsi yang telah di rencanakan, dan angkanya juga sangat fantastis, hukum tidak boleh tebang pilih, harus di tegakan terhadap siapapun .

“Kami selaku representasi suara rakyat memberikan atensi terhadap Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut hal ini,
karena kami tidak rela adanya tindakan tindakan kotor yang akan mereduksi marwah birokrasi, harapnya. (Rosa).

READ  Terungkap!!! Tarif Tes PCR Mencekik, Peraturan Bupati Halteng, No 7 Tahun 2021, Diduga Jadi Lahan Bisnis.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejari Halteng Kembalikan Barang Rampasan dari 7 Perkara ke PT IWIP, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah.

Daerah

Diduga Langgar Spesifikasi Teknis, Pekerjaan Saluran di Area Air Gemaf Berpotensi Rugikan Negara.

Daerah

Paket Pekerjaan Proyek Dengan Nilai Rp.103.011.391.036,04,-Wajib Dikawal.

Daerah

Diduga Langgar UU Minerba, Galian C Ilegal Suplai Proyek Rp9,9 Miliar di Patani Utara.

Daerah

KKF Jabodetabek Mengajak Tumbuhkan Nilai-Nilai Kebersamaan.

Daerah

DWP BPKAD Halteng Gelar Senam Bersama dan Berbagi dengan Siswa SLB Negeri Weda.

Daerah

Diduga Kepala Desa Wairoro Indah Menghapus Program Gotong Royong, Pemukiman Warga Terendam Banjir Akibat Hujan Deras.  

Daerah

“Dari Tangerang ke Manado: Lompatan Cepat FPTI Malut Siap Ukir Prestasi Nasional”.

You cannot copy content of this page