Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Selasa, 13 Juni 2023 - 19:49 WIB

BACALEG, HUSEN ISMAIL; “PEMDA WAJIB ABAIKAN KONTRAKTOR TANPA SBU”.

Selasa, 13 Juni 2023.20:18 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Menyikapi kegiatan lelang (tender) proyek APBD yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Bacaleg, Husen Ismail mengatakan, hal ini tentunya bermuara pada Sertifikat Badan Usaha (SBU), Sertifikat Keterampilan (SKT) dan Sertifikat Keahlian (SKA) yang di keluarkan oleh LPJK Pusat/Nasional,” kata Husen Ismail (13/6/2023).

Pasalnya, saat ini hampir sebagian besar perusahaan jasa konstruksi di Halmahera Tengah (Halteng) telah habis masa berlaku SBU, sertifikat keahlian kerja (SKA), dan sertifikat keterampilan kerja (SKT).

Menurutnya, saat ini adanya bukti
perusahaan jasa konstruksi yang telah memenuhi aturan perundang-undangan yang berlaku seperti Cv. Tunas Akeici, Cv. Firjinia Pratama, Cv. Cekel Perkasa.

Lanjutnya lagi, ketiga perusahaan
yang berada pada Asosiasi Gapensi, Gapeksindo dan Aspeknas tersebut telah aktif dan atau telah memperpanjang masa waktu SBU, SKA dan SKT. Oleh karena itu, ini harus ada perhatian Pemerintah Daerah dan atau Unit Layanan Pengadaan (ULP), kami juga berharap Pemerintah Daerah mengabaikan kontraktor tanpa SBU, harapnya.

Sebab, untuk pengakhiran masa transisi layanan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK-K) ketiga perusahaan tersebut memenuhi standar. Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 21/SE/M/2021 tentang Tata Cara Pemenuhan Persyaratan Perizinan Berusaha, Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi, dan Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha Serta Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, dimana menjadi landasan teknis, jelasnya.

“Olehnya itu, pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah tekhusus Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kepala ULP/Anggota Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan haruslah
mengedepankan Asas Profesionalitas dan integritas dalam menjalankan pelelangan yang di gelar, dan juga panitia ULP untuk tidak main-main dalam prosesi pelelangan yang di gelar, ULP harus mengedepankan asas Good Government dan Clean Governance, tegasnya.

READ  Adanya Isu Aktivitas Human Trafficking, dan PeningkatanKasus HIV/AIDS, Anak Muda Kota Weda (PNU WERE) Angkat Bicara.

“Kami menginginkan tidak ada keganjilan dalam persoalan klasik
pada system pelelangan atau ada dugaan aroma KKN”, tutupnya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas Sah Masuk Maluku Utara: Kronologi Dokumen 2008–2022 yang Dikantongi Pers Tipikor.id.

Daerah

Razia Operasi Pekat, Tim Gabungan Musnahkan Tempat Penyulingan Miras Cap Tikus di Lokulamo.

Daerah

Sulitnya Koneksi  Internet, Para Guru Diwilayah Ini Berharap Ada Perhatian Pemerintah.

Daerah

Bupati Halteng Pimpin PASI Maluku Utara, Pembinaan Atletik Jadi Prioritas.

Daerah

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hadiri Giat Lokakarya Lintas Sektor UPTD Puskesmas Weda Tahun 2025.

Daerah

Wakil Sekretaris KNPI Halmahera Tengah Menduga, Sejumlah Pajak Dengan Ditahun 2021 Disilet

Daerah

Proyek Drainase Mengunakan Konstruksi U-Ditch Tahun Anggaran 2023 Disinyalir Sarat Kejanggalan.

Daerah

AMPERA Desak Keadilan Tambang: Mengapa Raja Ampat Bisa, Maluku Utara Tidak?

You cannot copy content of this page