Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 30 Mei 2023 - 10:23 WIB

POS JAGA TEMPAT PEMUNGUTAN RETRIBUSI MILIK  DINAS PERHUBUNGAN BUTUH PERHATIAN.

Selasa, 30 Mei 2023. 11:15 WIT.
 
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Pos  Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Tengah disorot salah satu sopir.

Menurutnya, pos jaga dan atau Tempat Pemungutan Retribusi milik dinas perhubungan di terminal kota Weda tersebut terlihat kumuh dan sangat tidak layak, ujar Mukaram

Seharusnya pos jaga yang berada tepat dipusat kota Weda, itu layak sebagaimana mestinya, apalagi Terminal merupakan pusat kendaraan, bukan seperti yang terlihat saat ini”, bebernya.

“Coba aja perhatikan, apakah pos tersebut layak atau tidak”.
Bahkan selain tidak layak, di pos tersebut tidak ada logo dinas perhubungan atau juga papan nama.

Untuk itu, kami berharap adanya perhatian serius dari Kepala Dinas Perhubungan agar membangun pos jaga pemungutan retribusi yang lebih layak, tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Tengah, ketika dikonfirmasi mengenai pos jaga pemungutan retribusi tersebut, enggan berkomentar. (Rosa).

READ  32 Warga Bersatu, Beri Batas Waktu ke PT HSM: Jika Tak Ada Kejelasan, Penggarap Lahan Siap Ambil Langkah.

Share :

Baca Juga

Daerah

“Ketua FPTI Malut Apresiasi Hari Bakti PUPR: Infrastruktur Kuat, Daerah Maju”.

Daerah

Komunitas Bacok Kota Weda Gelar Aksi Bersih-Bersih Makam Pulau Imam, Jelang Ramadhan.

Daerah

Dinas Pendidikan Halteng Gelar Bimtek Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal 2025 di SMPN 1 Weda

Daerah

Transformasi Fagogoru Jadi Pedoman, Wabup Halteng Tekankan Disiplin ASN dan PPPK.

Daerah

Ketua PGRI Kabupaten Halmahera Tengah Tegaskan, Larangan Pungutan Saat Penerimaan Siswa Baru.

Daerah

LSM Ampera Desak Kejari Haltim Usut Tuntas Dugaan Korupsi: “Jangan Ada Perlindungan Hukum bagi Pelaku!”.

Daerah

Hindari Provokasi, Kapolres Halteng Minta Warga Tetap Tenang, Soal Tiga Pulau di Pulau Gebe Serahkan ke Pemerintah.

Daerah

Marak di Lingkar Tambang, Arena Judi Sabung Ayam di Lelilef Sawai Dibongkar Polisi.

You cannot copy content of this page