Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 12 Mei 2023 - 18:34 WIB

Husen Ismail, “Membawa Aspirasi Rakyat Adalah Bentuk Perjuangan Yang Sebenarnya”.

Jumat, 12 Mei 2023. 19:29 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Halmahera Tengah, sekaligus Bakal Calon legislatif tahun 2024 Husen Ismail.

Kepada Pers Tipikor-id lewat pesan singkatnya mengatakan, membawa dan atau memperjuangkan aspirasi masyarakat merupakan keharusan bagi Anggota Dewan maupun Bakal Calon Anggota Dewan dan itu adalah Bentuk Perjuangan Yang Sebenarnya.

Menurutnya, suara masyarakat sangat penting sebagai kebutuhan nyata di masyarakat, sehingga aspirasi itu harus diperjuangkan agar kesejahteraan masyarakat terpenuhi.

“Karena itu suatu keperluan tentu harus kita perjuangkan agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dan terpenuhi,” kata anak muda yang memiliki segudang keberanian tersebut.

Husen menambahkan, membawa aspirasi masyarakat itu tidak terbatas, hal ini sesuai Falsafah fagogoru mencirikan saling  menghargai nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat dengan mengukuhkan sikap terbuka kepada semua pihak untuk hidup berkembang tanpa diskriminatif, jelasnya.

Olehnya itu “kami mengajak kepada masyarkat pada umumnya dan terkhusus dapil 1 agar mampu melihat dan memilih calon-calon potensial yang bisa mengemban titipkan dan atau amanah masyarakat untuk diperjuangkan, harapnya. (Rosa).

READ  Kapolres Halteng Pimpin Press Release Akhir Tahun 2024.

Share :

Baca Juga

Daerah

Temuan Lokasi Penebangan Kayu Diduga Ilegal Kian Masif, Pemilik Masih Misteri.

Daerah

Pj. Bupati Halteng Membuka Rakor PMO Implementasi Kurikulum Merdeka 2024.

Daerah

Disdukcapil Halmahera Tengah Tetap Buka Layanan di Hari Libur Jelang Idul Fitri 2025.

Daerah

Satu Unit Proyek RLH Desa Goeng Tahun 2023 Belum Dikerjakan, Dana Cair 60 Persen.

Daerah

Kapolres Halmahera Tengah Pastikan Insiden Dugaan Penodongan Berakhir Damai, Senjata Ternyata Korek Api.

Daerah

KETUA LSM GELE-GELE, “DESAK PJ BUPATI COPOT KADIS PU,ARIF DJALALUDIN”.

Daerah

Dua Orang Pasien Keluhkan Pelayanan Puskesmas Dan RSUD.

Daerah

Praktisi Hukum: Ini Bukan Lalai, Tapi Pelanggaran Hukum — PPK dan Rekanan Wajib Diperiksa.

You cannot copy content of this page