Home / Daerah / Investigasi / Nasional / Regional

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Kapolres Halteng AKBP Fiat Dedawanto Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Ganja 80,20 Gram Diungkap Bersama BNNP Malut.

Selasa, 20 Oktober 2026.15:08 WIT

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) kembali ditunjukkan Polres Halmahera Tengah melalui pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja dengan berat kotor 80,20 gram. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halteng dengan dukungan sinergi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Pengungkapan kasus ini berlangsung di sebuah kamar kos di Desa Lukolamo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, pada Senin (19/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial Tite yang diduga sebagai penerima paket berisi narkotika jenis ganja. Selain barang bukti ganja dengan berat kotor 80,20 gram, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo K3 berwarna hitam giok dan satu bungkus paket pengiriman jasa ekspedisi.

Berawal dari Informasi Pengiriman Paket

Pengungkapan tersebut bermula ketika Kasat Resnarkoba Polres Halteng, IPTU Sunarto Abdullah, S.H., M.H., menerima informasi dari Kapolres Halteng sekitar pukul 08.00 WIT mengenai dugaan pengiriman paket yang dicurigai berisi narkotika melalui jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Weda Tengah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 10.00 WIT, Kasat Resnarkoba memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan. Kanit II Satresnarkoba, AIPDA Edyanto, bersama anggota operasional kemudian berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi guna memastikan keberadaan paket yang dimaksud.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa paket tersebut masih berada di tempat penyimpanan jasa ekspedisi dan belum diambil oleh penerimanya.

READ  Geger, Brankas Dinkes Halteng Dibobol, Uang Puluhan Juta Dilaporkan Hilang.

Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan pihak ekspedisi untuk menghubungi penerima paket. Setelah berkomunikasi, penerima meminta agar paket diantarkan ke tempat kosnya.

Pihak ekspedisi kemudian mengantarkan paket ke lokasi tersebut dengan tetap berkoordinasi bersama personel Satresnarkoba Polres Halteng.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai penerima paket. Sekitar pukul 18.00 WIT, petugas melakukan penggeledahan di kamar kos dan membuka paket tersebut bersama perempuan yang diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik karbon berwarna hitam yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor 80,20 gram.

Perempuan berinisial Tite bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Halmahera Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Hasil Tes Urine Positif THC

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga melakukan pemeriksaan urine awal terhadap perempuan yang diamankan. Hasil pemeriksaan menunjukkan positif THC, yakni zat psikoaktif yang terdapat dalam ganja.

Meski demikian, hasil pemeriksaan urine tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara dan tidak dengan sendirinya membuktikan kepemilikan maupun keterlibatan seseorang dalam peredaran narkotika.

Satresnarkoba Polres Halteng masih melanjutkan penyidikan, termasuk merencanakan pemeriksaan barang bukti di laboratorium, pelaksanaan gelar perkara, serta pendalaman untuk menelusuri asal-usul paket dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sinergi Polres Halteng dan BNNP Maluku Utara
Kapolres Halteng AKBP Fiat Dedawanto menegaskan bahwa sinergi antara Polres Halmahera Tengah dan BNNP Maluku Utara menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Kerja sama antarlembaga tersebut diharapkan tidak hanya mendorong pengungkapan kasus, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan ini juga sejalan dengan Program Prioritas Kapolri poin ke-4 tentang Penguatan Bidang Penegakan Hukum serta Program Prioritas Kapolda Maluku Utara poin ke-5, yaitu Generasi Emas Kieraha dan Bebas Narkoba.

READ  Mobil Dinas Desa Kobe Jadi Misteri: Warga Pertanyakan Keberadaannya, Apakah Sudah Hilang atau Ada di Mana?

Melalui program tersebut, Polres Halteng berkomitmen meningkatkan profesionalisme penegakan hukum, mengembangkan penyidikan terhadap perkara narkotika, serta memperkuat edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.

Masyarakat Diminta Berperan Aktif

Polres Halmahera Tengah mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengidentifikasi potensi peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.

Dengan sinergi kepolisian, BNNP Maluku Utara, dan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika di Halmahera Tengah diharapkan semakin optimal.

Polres Halteng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung terwujudnya Generasi Emas Kieraha yang sehat, berkualitas, dan bebas dari ancaman narkoba.

Ungkap Fakta Tanpa Rekayasa.
(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga, Dua Orang Berstatus ASN Halmahera tengah Diperiksa.

Daerah

Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun 2023, ke-116 Kodim 1512 Weda Resmi Dibuka.

Daerah

Di Tengah Geliat Tambang, HNSI Dorong Perikanan Jadi Masa Depan Ekonomi Halmahera Tengah.

Daerah

Putra Sawai, Figur Dapil Dua Bakal Bertarung di Pilkada 2024.

Daerah

LPA Ditimbun di Atas Aspal Lama, Proyek Jalan Dalam Kota Weda Tuai Kritik Tajam.

Daerah

Sekum PP FPTI Tiba di Ternate, Cek Kesiapan Rakernas 5–7 Desember.

Daerah

Relawan Kencana Sagea/Kya Siap Bantu Pencarian Helikopter.

Daerah

Plt Kadis Pendidikan Halteng Tegaskan Komitmen Pelayanan di Rapat Perdana Bersama Seluruh Staf.

You cannot copy content of this page