Home / Daerah / Investigasi / Nasional / Regional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Organda Weda Tengah Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Regulasi dan Perlindungan Sopir Lokal di Lingkar Tambang.

Sabtu, 17 Oktober 2026.10:05 WIT

HAL-TENG, PERS TIPILOR.ID – Dewan Pimpinan Utusan Kecamatan (DPUK) ORGANDA Weda Tengah, yang tergabung dalam Solidaritas Angkutan Darat Lingkar Tambang, resmi menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini membawa tuntutan tegas terkait pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal di tengah masifnya investasi industri pertambangan di Kabupaten Halmahera Tengah.

Dalam selebaran pernyataan sikap yang dirilis, pihak DPUK ORGANDA Weda Tengah menegaskan bahwa kehadiran investasi skala besar seharusnya menjadi motor kesejahteraan masyarakat, bukan justru menyudutkan pelaku usaha angkutan umum lokal yang sudah ada jauh sebelum industri pertambangan berkembang.

Tercatat ada 5 (lima) poin tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan pihak perusahaan terkait:

  1. Desakan Regulasi Hukum: Mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah untuk segera merancang Peraturan Bupati (PERBUB) dan/atau Peraturan Daerah (PERDA) terkait aktivitas ekonomi di wilayah investasi. Regulasi ini sebagai jaminan dasar hukum yang kuat bagi pelaku usaha lokal, khususnya di sektor jasa transportasi angkutan umum.
  2. Kepatuhan Kontrak Kerja Tambang: Mendesak Pemda agar memastikan perusahaan pertambangan pemegang IUP/IUPK maupun sub-kontraktor (Pemegang IUJP) membuat kontrak kerja resmi dengan pihak Organda, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 365 tahun 2026.
  3. Kepastian Mediasi Terbuka: Meminta ruang mediasi terbuka yang melibatkan Pemda, Dinas Perhubungan Halmahera Tengah, Komisi III DPRD, manajemen perusahaan, serta perwakilan DPUK Organda Kec. Weda Tengah untuk mencari solusi bersama.
  4. Tindakan Tegas Terhadap Pelanggaran Operasional: Mendesak Dinas Perhubungan menindak tegas kontraktor yang melakukan layanan antar-jemput karyawan ke rute Lolole–Sofifi menggunakan unit HSE dan Light Vehicle (LV) milik perusahaan, yang dinilai memotong jalur rezeki angkutan umum.
  5. Penolakan Korporasi Luar: Menolak keras beroperasinya Mini Bus Badan Usaha PT. Hidayah Sarana Mulia di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.
READ  Di Timur Indonesia, FPTI Malut Jadi Magnet Baru Kegiatan Nasional Panjat Tebing.

Di akhir pernyataannya, massa aksi memberikan pesan emosional yang mengingatkan semua pihak mengenai eksistensi awal mereka. “Kami sudah ada, sebelum ada bandara cekel, kami sudah ada ketika hutan ini masih hijau, dan kami sudah ada sebelum kalian ada,” tulis pernyataan tersebut ditutup dengan salam khas, “Salam Satua Aspal.”

Hingga berita ini diturunkan, pihak Organda masih terus mengawal jalannya tuntutan agar segera direspons secara konkret oleh jajaran pemangku kebijakan di Halmahera Tengah. (Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Marak di Lingkar Tambang, Arena Judi Sabung Ayam di Lelilef Sawai Dibongkar Polisi.

Nasional

TK Kusumawati Gelar Perayaan Hari Ibu Ke 59 Tahun.

Daerah

Tarawih Bersama di Masjid Baiturrahman Desa Were, Sekda Wakili Bupati pada Safari Ramadhan.

Daerah

PLT Kadis PUPR Blokir Nomor HP Pers Tipikor-id, Hendro: Psikisnya Patut Dipertanyakan.

Daerah

Mengulik Dugaan Penyimpangan Pencairan Proyek Jalan Sif-Palo Tahun 2023.

Daerah

DISINYALIR MARK UP, “AKTIVITAS PENATAAN AREA PARKIR NUSLIKO PARK”.

Daerah

“Dugaan Pembiaran Galian C di Weda Tengah: Siapa Dalang di Balik Aktivitas Ilegal Ini?”

Daerah

Disinyalir Serampangan, Proyek RTLH Desa Umiyal, Penegak Hukum Diminta Usut.

You cannot copy content of this page