Home / Daerah / Investigasi / Nasional / Regional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Nama Anak Tercantum dalam Peta Pembayaran, Polemik Lahan Sakaulen Seret Haris Naik.

Selasa, 13 Oktober 2026. 08:54 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Polemik pembayaran lahan garapan di kawasan Sakaulen Kilometer 27, Desa Kulo Jaya, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kian memanas. Di tengah persoalan yang belum tuntas, muncul kejanggalan yang menjadi sorotan: nama Andini Lestari Naik, yang disebut sebagai anak perempuan Haris Naik, tercantum dalam peta lahan yang dikaitkan dengan pembayaran PT HSM. Sementara itu, sejumlah pemilik lahan mengaku nama tersebut bukan bagian dari kelompok penggarap mereka.

Pantauan terhadap peta yang menjadi sorotan memperlihatkan tulisan “Andini Lestari Naik / 285136” dengan penanda berwarna merah muda (pink) terang. Pencantuman nama dan nomor tersebut menjadi petunjuk visual yang perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan status lahan, identitas penerima, serta dasar pencatatannya dalam administrasi pembayaran.

Perbedaan antara pengakuan sejumlah penggarap dan nama yang tercantum pada peta memunculkan pertanyaan mengenai proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan sebelum pembayaran direalisasikan.

Persoalan tersebut turut dibahas dalam rapat bersama di Polres Halmahera Tengah, Senin (12/10/2026). Pertemuan itu mempertemukan sejumlah pihak terkait untuk membahas polemik pembayaran lahan yang masih dipersoalkan warga.

Nama Anak Tercantum dalam Peta, Dasar Pembayaran Dipertanyakan

Berdasarkan pantauan Pers Tipikor.id, rapat tersebut dihadiri Kepala Badan Pemerintahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

Dari pihak warga, para pemilik lahan garapan hadir dengan didampingi kuasa hukum. Sementara itu, pihak PT HSM diwakili Andi, bersama Haris Naik dan sejumlah personel perusahaan.

Turut hadir Kepala Desa Kulo Jaya beserta sekretaris desa, personel Polsubsektor Weda Tengah, serta jajaran Polres Halmahera Tengah.

Dalam perkembangan persoalan ini, pencantuman nama Andini Lestari Naik dalam peta menjadi salah satu hal yang memerlukan penjelasan terbuka.

READ  Bongkar Dugaan Kecurangan Terstruktur Pilkades Fritu: Plano 801 Suara, Hasil Akhir Mendadak Jadi 809.

Berdasarkan pengakuan sejumlah pemilik lahan, Andini bukan bagian dari kelompok penggarap yang mereka ketahui. Namun, nama “Andini Lestari Naik / 285136” justru terlihat pada peta dengan penanda merah muda (pink) terang.

Keberadaan nama tersebut pada peta menjadi dasar pertanyaan jurnalistik yang perlu dijawab melalui pemeriksaan dokumen.

Siapa yang memasukkan nama itu dalam pendataan?

Apa arti nomor 285136 dan penanda warna merah muda tersebut?

Apakah pencatatan itu berkaitan langsung dengan pembayaran PT HSM, dan dokumen apa yang mendasari penetapannya?

Untuk memastikan hal tersebut, perlu dilakukan pencocokan antara peta, daftar penerima pembayaran, bukti transaksi, serta dokumen yang menjelaskan riwayat penguasaan atau penggarapan lahan.

Kemunculan nama Andini turut menjadi perhatian karena ia disebut sebagai anak Haris Naik, yang juga hadir dalam rapat pembahasan persoalan lahan Sakaulen.

Meski demikian, pencantuman nama dalam peta dan hubungan keluarga tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Status lahan dan keabsahan pembayaran harus ditentukan berdasarkan dokumen serta keterangan pihak-pihak yang berkepentingan.

Haris Hadir dalam Rapat Awal

Pantauan Pers Tipikor.id menunjukkan Haris Naik sempat hadir dalam rapat yang membahas persoalan lahan Sakaulen tersebut.

Namun, ketika pembahasan berlanjut hingga penyusunan surat kesepakatan antara para pemilik lahan garapan dan PT HSM, Haris tidak lagi terlihat sampai pertemuan berakhir.

Surat kesepakatan tersebut disusun dengan disaksikan perwakilan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, pihak kepolisian, serta Pemerintah Desa Kulo Jaya.

Ketidakhadiran Haris pada tahap lanjutan menjadi bagian dari catatan pantauan di lapangan. Namun, alasan dirinya tidak terlihat hingga pertemuan berakhir belum dapat dipastikan.

Di tengah polemik yang berkembang, pencantuman nama putrinya dalam peta menjadi salah satu aspek yang perlu diklarifikasi, terutama karena sejumlah pemilik lahan mengaku nama tersebut bukan bagian dari kelompok penggarap mereka.

READ  Bahri Sudirman Besok Bakal Dilantik Sebagai Pj Bupati Halmahera Tengah, Gantikan Ikram Malan Sangaji.

Pemeriksaan terhadap peta lahan, daftar penerima, dokumen penggarapan, bukti pembayaran, serta keterangan pihak-pihak yang terlibat diperlukan untuk memastikan bagaimana proses pendataan dan penetapan penerima dilakukan.

Transparansi Data Menjadi Kunci Mengurai Polemik

Hingga berita ini diterbitkan, dasar pencantuman nama Andini Lestari Naik, arti nomor 285136, fungsi penanda merah muda pada peta, luas lahan yang dikaitkan dengan namanya, serta dokumen yang mendasari penetapannya masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Kejelasan juga diperlukan mengenai mekanisme verifikasi lahan, pihak yang melakukan pendataan, serta dasar PT HSM menetapkan penerima pembayaran.

Peta yang memuat nama tersebut menjadi salah satu bahan yang perlu diperiksa bersama dokumen pendukung lainnya. Keberadaan nama dan penanda warna saja belum cukup untuk memastikan status penerima maupun membuktikan adanya penyimpangan.

Persoalan ini perlu ditelusuri secara transparan agar warga yang mengaku sebagai penggarap memperoleh kejelasan mengenai status lahan dan proses pembayaran yang dipersoalkan.

Pertanyaan yang kini menunggu jawaban ialah: mengapa nama Andini Lestari Naik / 285136 tercantum dalam peta, sementara sejumlah pemilik lahan mengaku dirinya bukan bagian dari kelompok penggarap mereka?

Apa dasar pencatatannya, siapa yang melakukan verifikasi, dan apakah data tersebut sesuai dengan dokumen pembayaran PT HSM?

Pers Tipikor.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Haris Naik, Andini Lestari Naik, PT HSM, Pemerintah Desa Kulo Jaya, serta pihak terkait lainnya demi menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan berdasarkan fakta.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinas Perikanan Minta Masyarakat Tidak Panik soal Isu Pencemaran Logam Berat di Teluk Weda.

Daerah

Soroti Baliho Mantan Pj. Bupati Ikram M Sangaji, Kominfo, Satpol PP, Kesbangpol Dan Humas, Jangan Diam.

Daerah

Fakta Baru, Formulir C 1 Papan Plano Total Suara 30, Formulir C 1 Hologram Menjadi 130.

Daerah

Organda Halteng: Gelar Rapat Tahun dan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Anggaran.

Daerah

Jalan Menuju Kos Kosan Mantan Wakil Bupati Dikepung Banjir, Warga Diminta Berhati-hati.

Daerah

Mengurai Mekanisme Pencairan dan Rantai Tanda Tangan Proyek Jalan Sif–Palo Serta Kondisi Jalan Saat Ini.

Daerah

Benang Kusut Proyek Dermaga Messa 2022: Proyek Rp6,29 M Itu Akhirnya Menuju Titik Terang.

Daerah

Sertifikat Tanah Atas Nama Asari Al Amari Dilaporkan Hilang.

You cannot copy content of this page