Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Kantor Desa Kulojaya Dipalang Pemilik Lahan Garapan, Penyelesaian dengan PT HSM Disorot.

Sabtu, 10 Oktober 2026.14:13 WIT

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Kantor Desa Kulojaya dipalang oleh pemilik lahan garapan sebagai bentuk kekecewaan atas belum adanya kepastian penyelesaian persoalan lahan garapan dengan PT HSM, pada 10/10/2026.

Aksi pemalangan tersebut menjadi perhatian terhadap tuntutan warga yang menginginkan kejelasan penyelesaian lahan garapan mereka. Warga sebelumnya telah mendatangi kantor desa untuk memastikan tindak lanjut kesepakatan pertemuan yang di jadwalkan pada 10/9/2026.

Akan tetapi dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Kulojaya, Fadli Sirajudin, tidak terlihat hadir. Sekretaris Desa Kulojaya, Apner Dowonggi, menjelaskan bahwa ketidakhadiran kepala desa disebabkan adanya kedukaan dalam keluarga.

Apner juga menegaskan bahwa dirinya tidak dapat mengambil keputusan terkait penyelesaian persoalan tersebut karena kepala desa masih memiliki peran dalam proses pengambilan keputusan.

Melalui sambungan telepon yang difasilitasi Sekretaris Desa dan disaksikan warga, Fadli menyampaikan bahwa dirinya akan datang ke desa pada Minggu (11/10/2026) dan menegaskan bahwa pertemuan harus dilaksanakan pada Senin (12/10/2026).

Sebelumnya, warga melalui Frans telah meminta agar pertemuan pada Senin menghasilkan keputusan yang jelas terkait pembayaran lahan garapan. Warga juga mengingatkan bahwa apabila tidak ada keputusan, kantor desa berpotensi menjadi sasaran pemalangan.

Dengan terjadinya pemalangan oleh ibu-ibu pemilik lahan garapan, tuntutan warga terhadap kepastian penyelesaian persoalan tersebut semakin mengemuka.

Warga berharap pemerintah desa dan PT HSM segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan lahan garapan. Kepastian mengenai pembayaran menjadi hal yang mereka nantikan agar masalah tersebut tidak terus berlarut-larut.

Hingga berita ini disusun, keputusan mengenai pembayaran lahan garapan belum diperoleh. Konfirmasi dari Kepala Desa Kulojaya dan pihak PT HSM tetap diperlukan untuk menjelaskan perkembangan persoalan serta langkah penyelesaian selanjutnya.
(Editor: Rosa)

READ  Kuota Haji Halteng Tersisa Empat Orang, Kebijakan Baru Dinilai Terlalu Cepat Diberlakukan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Mengulik Dugaan Penyimpangan Pencairan Proyek Jalan Sif-Palo Tahun 2023.

Daerah

Miras Jenis Cap Tikus Ditemukan di KM Cantika 10 C, Tim KYRD Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Minuman Keras.

Daerah

Polda Malut Diminta Periksa Proyek Normalisasi Kali Yefetu.

Daerah

Rapat Koordinasi Daerah PB BPBD Se-Provinsi Maluku Utara 2023.

Daerah

Program Ketahanan Pangan Menyentuh Fidijaya, Bantuan Beras Diserahkan kepada Warga.

Daerah

LIMA ORANG POKJA ULP, TERLIHAT DIRUANG PEMERIKSAAN POLRES.

Daerah

Proyek Bronjong di Desa Were Tanpa Papan Proyek, Penerapan K3 Dipertanyakan.

Daerah

Bebas Gali Tanpa Izin di Gunung Roti, Satu Ditindak, Lainnya Aman? Ada Apa?.

You cannot copy content of this page