Rabu, 7 Oktober 2026. 13:34 WIT
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Kabel penerangan jalan umum (PJU) yang berada di depan Rusunawa Desa Wedana, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah dicuri
Berdasarkan informasi yang diterima Pers Tipikor.id, hilangnya kabel tersebut menjadi sorotan karena merupakan bagian dari fasilitas publik yang seharusnya menunjang penerangan dan keamanan masyarakat.
Amat salah satu warga meminta pihak terkait diminta tidak hanya mencari pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan jalur penjualan kabel hasil dugaan pencurian tersebut.
Aparat penegak hukum dinilai perlu memeriksa tempat-tempat penampungan scrap di Kota Weda, khususnya jika ditemukan transaksi kabel yang diduga berasal dari fasilitas publik.
Pemeriksaan tersebut penting untuk mengungkap mata rantai dugaan pencurian sekaligus memastikan tidak ada pihak yang menampung atau memperdagangkan material hasil kejahatan.
Masyarakat berharap kasus ini segera diusut secara profesional dan transparan. Sebab, pencurian fasilitas publik bukan hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga dapat mengganggu kepentingan dan keamanan masyarakat.
Pers Tipikor.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait mengenai pencurian tersebut. (Editor: Rosa)


