Home / Daerah / Investigasi / Nasional / Regional

Rabu, 23 September 2026 - 16:04 WIB

Rp13,89 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Seberapa Besar Manfaatnya bagi Rakyat Halteng?

Rabu, 23 September 2026.17:03 WIT

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Semangat efisiensi anggaran di Kabupaten Halmahera Tengah kini memasuki ruang yang lebih konkret. Bukan hanya soal berapa besar anggaran yang dipangkas, tetapi bagaimana setiap rupiah APBD memiliki arah, tujuan, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Penelusuran Pers Tipikor.id terhadap dokumen anggaran Tahun Anggaran 2026 pada salah satu perangkat daerah menemukan alokasi perjalanan dinas dengan nilai mencapai Rp13.893.834.000.

Angka tersebut teridentifikasi dari 522 entri paket, sementara total pagu kumulatif sejumlah belanja yang dihimpun dalam dokumen mencapai sekitar Rp22.331.148.000.
Dengan nilai tersebut, perjalanan dinas menjadi salah satu komponen belanja yang menyerap ruang fiskal cukup besar dalam struktur anggaran yang ditelusuri.

Ketika Efisiensi Menjadi Ukuran

Besarnya angka tersebut menjadi relevan untuk dibaca dalam konteks kebijakan efisiensi anggaran.

Sebab, efisiensi bukan sekadar memangkas nominal belanja. Lebih jauh, efisiensi menuntut agar setiap alokasi anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas, sasaran yang terukur, keluaran yang dapat dipertanggungjawabkan, serta manfaat yang dapat dirasakan publik.

Dalam dokumen tersebut, alokasi perjalanan dinas tersebar pada sejumlah kelompok belanja dengan nilai yang cukup besar.
Di antaranya tercatat Rp7.404.535.000, kemudian Rp2.051.015.000, Rp1.298.220.000, dan Rp766.950.000.

Selain itu, terdapat pula alokasi perjalanan dinas masing-masing sebesar Rp350.000.000, Rp100.000.000, dan Rp60.000.000.

Jika seluruh angka tersebut dibaca dalam satu struktur anggaran, terlihat bahwa belanja perjalanan dinas menyerap ruang fiskal yang cukup besar dibandingkan sejumlah kebutuhan lainnya.

Di sinilah ukuran efisiensi menjadi penting.
Bukan sekadar berapa uang yang dibelanjakan, tetapi apa yang dihasilkan dari uang tersebut.

Anggaran Harus Memiliki Arah

Dokumen yang ditelusuri juga memuat sejumlah belanja di luar perjalanan dinas, antara lain sebesar Rp6.940.500.000, Rp507.470.000, Rp612.294.000, Rp265.734.000, serta Rp60.000.000.

READ  MoU Dibuka, Koperasi Desa Merah Putih Wairoro Indah Siap Tembus Rantai Pasok PT IWIP.

Terdapat pula anggaran operasional rutin sebesar Rp54.431.000, yang di dalamnya mencakup belanja jasa tenaga kebersihan sebesar Rp18.000.000, benda pos/surat-menyurat Rp22.550.000, serta honorarium tim penyusunan jurnal/buletin dan pengelola website sebesar Rp13.881.000.

Deretan angka tersebut menunjukkan bagaimana APBD terbagi ke dalam berbagai kebutuhan pemerintahan.

Namun, dalam paradigma efisiensi, sebuah pos anggaran tidak cukup hanya tercantum dalam dokumen.

Pertanyaan publik menjadi lebih mendasar:

Untuk apa anggaran tersebut digunakan?

Mengapa sebesar itu diperlukan?

Apa target yang hendak dicapai?

Dan apa hasil yang dapat dirasakan masyarakat?

Jika pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada lagi anggaran yang berjalan tanpa arah, maka ukuran efisiensi harus dilihat dari hubungan antara anggaran, kegiatan, output, dan manfaat publik.

Perjalanan dinas yang sah dan diperlukan tentu memiliki fungsi dalam pelaksanaan pemerintahan.

Namun, ketika nilai kumulatifnya mencapai Rp13,89 miliar, transparansi mengenai peruntukan, frekuensi, pelaksana, tujuan, serta hasil perjalanan menjadi semakin penting.

Sebab, semakin besar uang publik yang dialokasikan, semakin penting pula ukuran keberhasilannya dapat dijelaskan.

Istilah “ghost money” dalam konteks pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa anggaran tersebut fiktif ataupun telah terjadi penyimpangan.

Istilah tersebut ditempatkan sebagai kritik terhadap risiko belanja yang kehilangan arah apabila anggaran telah tersedia, tetapi target, keluaran, dan manfaatnya tidak dapat dijelaskan secara terukur.

Karena itu, semangat “tak ada lagi anggaran tanpa arah” harus diterjemahkan dalam praktik.

Setiap rupiah APBD semestinya dapat dijelaskan untuk apa digunakan, mengapa diperlukan, apa hasilnya, dan sejauh mana manfaatnya kembali kepada masyarakat.

Rp13,89 Miliar dan Pertanyaan Publik

Di tengah tuntutan efisiensi, angka Rp13.893.834.000 bukan sekadar nominal dalam dokumen.

Angka tersebut menjadi bagian dari pertanyaan yang lebih besar mengenai bagaimana uang publik direncanakan, digunakan, dan dipastikan memberikan hasil bagi kepentingan masyarakat Halmahera Tengah.

READ  Tak Terbendung, Langkah Koalisi Nasdem Dan PDIP Menuju Pilkada 2024.

Publik tentu tidak hanya membutuhkan angka pagu.
Publik membutuhkan hasil.

Jika perjalanan dinas memang diperlukan, maka hasilnya harus dapat ditunjukkan. Jika sebuah anggaran dipertahankan, maka manfaatnya harus dapat dijelaskan.

Sebab, efisiensi bukan hanya tentang memangkas anggaran, tetapi memastikan anggaran yang dibelanjakan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik.

Saatnya Menjadi Perhatian

Untuk saat ini, Pers Tipikor.id menempatkan angka Rp13,89 miliar sebagai perhatian publik terhadap pentingnya efisiensi dan ketepatan arah belanja APBD.

Rincian jenis kegiatan dan perangkat daerah yang menjadi sumber alokasi tersebut akan diungkap pada pemberitaan berikutnya.

Namun, sebelum sampai pada tahap itu, besarnya anggaran perjalanan dinas ini semestinya menjadi perhatian dan bahan evaluasi bersama, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang untuk berbenah, menata kembali prioritas belanja, serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memiliki tujuan, hasil, dan manfaat yang jelas bagi masyarakat Halmahera Tengah.

APBD bukan sekadar kumpulan angka. Di balik setiap rupiah terdapat uang publik yang harus bekerja untuk kepentingan rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sungai Yefetu Berpotensi Meluap, Warga Minta Pemda dan DPRD Segera Turun Tangan.

Daerah

Panwaslu Kecamatan Weda Bersiap Buka Pendaftaran Pengawas TPS.

Daerah

Mendagri Soroti Program Pokir DPRD: Banyak Timbulkan Kasus, Harus Dilaksanakan Sesuai Aturan.

Daerah

Kemacetan yang Kian Menggila, Pemerintah Daerah Dan Perusahaan Harus Ada Solusi.

Daerah

Dinilai Tidak Transparan, Kinerja Bawaslu Harus Dievaluasi.

Daerah

Digulung di Lelilef, 560 Botol Miras Cap Tikus Dimusnahkan Kodim 1512/Weda.

Daerah

Sosialisasi Pengurus FPTI Malut, Fitra: Kita Akan Bentuk Kepengurusan FPTI di 5 Kabupaten/Kota.

Daerah

Aktivitas Pelabuhan Weda Kian Padat, Rest Area Dinilai Penting Guna Optimalkan Potensi PAD.

You cannot copy content of this page