Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 14 September 2026 - 20:07 WIB

Komisi III DPRD Halteng Tinjau Pembangunan Jalan Peniti-Damuli, Dorong Pemenuhan Standar Teknis.

Senin, 14 September 2026.21:06 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah.

Kunjungan kerja tersebut berlangsung pada 10 sampai 12 September 2026 di ruas Jalan Peniti-Damuli, Kecamatan Patani Timur.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah melakukan peninjauan terhadap pembangunan ruas Jalan Peniti-Damuli sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.

Peninjauan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Komisi III untuk mendorong agar pelaksanaan pembangunan jalan tetap memperhatikan pemenuhan standar teknis.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menjalankan fungsi pengawasan secara langsung terhadap pembangunan infrastruktur daerah.

Kegiatan peninjauan di ruas Jalan Peniti-Damuli berlangsung selama tiga hari, yakni pada 10 sampai 12 September 2026.
(Editor: Rosa)

READ  FSBPI Kecam PHK Sepihak: Desak Direktur BPJS Kesehatan Halmahera Tengah Tanggung Jawab.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polemik Penarikan Aset Kendaraan di Halmahera Tengah: Antara Aturan dan Penghargaan.

Daerah

Spanduk Mantan Pj Bupati Terpasang Jarak Kurang Lebih Satu Meter, Kadis BPMD Mengaku Tak Melihat.

Daerah

Selain Penyaluaran Selain Penyaluran BLT, Warga Perumahan 40 Dusun 3 Desa Tilope Nikmati Penerangan Jalan.

Daerah

Felni Pasoi Sempatkan Diri Ikut Prosesi Pemakaman Warga Desa Tilope.

Daerah

Adanya Dugaan Ketidaknetralan Kades Banemo, Kepala Pustu Patani Barat.

Daerah

Tiga Perusahaan Galian C Halteng Kantongi PKKPR, Masuk Perizinan SIPB.

Daerah

Disinyalir Proyek Drainase Milik ASN, Ruas Jalan Loman Sif Ambruk.

Daerah

Bertahun Tahun Warga Desa Umiyal Nikmati Pelayanan Listrik Berlaku 6 Jam.

You cannot copy content of this page