Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 10 Maret 2025 - 21:13 WIB

Polemik Penarikan Aset Kendaraan di Halmahera Tengah: Antara Aturan dan Penghargaan.

Senin, 10 Maret 2025.22:10 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah resmi menerapkan kebijakan penarikan seluruh aset kendaraan roda empat, termasuk kendaraan dinas eselon II dan kendaraan operasional. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi dan optimalisasi aset daerah.

Namun, kebijakan tersebut menimbulkan polemik, berdasarkan informasi yang berhasil diterima Pers Tipikor id bahwa seorang Kepala Seksi di Dinas Perhubungan menolak mengembalikan mobil operasional yang digunakannya. Pejabat tersebut beralasan bahwa selama ini ia telah merawat kendaraan itu dengan dana pribadi, sehingga merasa berhak untuk memilikinya.

“Saya sudah mengeluarkan biaya sendiri untuk merawat kendaraan ini. Karena itu, saya berharap bisa mendapatkan mobil ini sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian saya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, Pemda menegaskan bahwa kendaraan dinas tetap merupakan aset daerah yang harus dikembalikan sesuai aturan. “Setiap kendaraan dinas memiliki masa pemanfaatan yang sudah ditentukan. Jika belum sampai pada waktu pemutihan atau pelelangan, maka kendaraan tetap menjadi milik pemerintah,” jelas seorang pejabat Pemda.

Saat ini, kasus ini masih dalam tahap pembahasan internal di lingkup pemerintahan daerah. Pemda juga dikabarkan tengah mengkaji kemungkinan pemberian insentif atau bentuk apresiasi lain bagi pejabat yang merasa telah berkontribusi dalam pemeliharaan kendaraan dinas.

Masyarakat pun turut menyoroti kejadian ini. Beberapa pihak mendukung ketegasan Pemda dalam mengelola aset daerah, sementara yang lain menilai seharusnya ada kebijakan yang lebih fleksibel bagi pejabat yang telah merawat kendaraan dengan dana pribadi.

Bagaimana pun, keputusan akhir tetap berada di tangan Pemda, yang diharapkan mampu menyeimbangkan antara kepatuhan terhadap regulasi dan penghargaan bagi aparatur yang telah berdedikasi.

Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Tengah Edi Muhammad ketika di konfirmasi belum memberikan keterangan terkait salah satu kepala seksi yang enggan mengembalikan mobil operasional tersebut. (Rosa).

READ  APH Diminta Periksa Kontraktor Proyek Median Ruas Jalan Patani-Gemia.

Share :

Baca Juga

Daerah

PERSIGO FC Bikin Potons FC Tak Berkutik, Hajar 3–1 di Stadion Fagogoru!

Daerah

Rawat Lingkungan, Perkuat Kekompakan, BPBD Halmahera Tengah Gelar Kerja Bakti Rutin.

Daerah

Niksen Beberkan Kronologi Sengketa Lahan, Keluarga Togo Hentikan Aktivitas PT Labrosco.

Daerah

Menyikapi Terkait Viralnya Kejadian Didesa Sosowomo, Bawaslu Halteng, “Tindakan Ini Tidak Dapat Dibenarkan Apapun alasannya”.

Daerah

Satu Unit Proyek RLH Desa Goeng Tahun 2023 Belum Dikerjakan, Dana Cair 60 Persen.

Daerah

TERUNGKAP VIDIO BERDURASI 0:16 DETIK OKNUM ANGGOTA DPRD AKTIF BUAT ONAR.

Daerah

Pengiriman Scrap Utuh ke Pelabuhan Weda Tuai Sorotan, Aspek Perizinan Perlu Ditelusuri.

Daerah

Darurat Pengawasan, Infrastruktur Kantor Desa Dotte Tak Tuntas.

You cannot copy content of this page