Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 10 Maret 2025 - 21:13 WIB

Polemik Penarikan Aset Kendaraan di Halmahera Tengah: Antara Aturan dan Penghargaan.

Senin, 10 Maret 2025.22:10 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah resmi menerapkan kebijakan penarikan seluruh aset kendaraan roda empat, termasuk kendaraan dinas eselon II dan kendaraan operasional. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi dan optimalisasi aset daerah.

Namun, kebijakan tersebut menimbulkan polemik, berdasarkan informasi yang berhasil diterima Pers Tipikor id bahwa seorang Kepala Seksi di Dinas Perhubungan menolak mengembalikan mobil operasional yang digunakannya. Pejabat tersebut beralasan bahwa selama ini ia telah merawat kendaraan itu dengan dana pribadi, sehingga merasa berhak untuk memilikinya.

“Saya sudah mengeluarkan biaya sendiri untuk merawat kendaraan ini. Karena itu, saya berharap bisa mendapatkan mobil ini sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian saya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, Pemda menegaskan bahwa kendaraan dinas tetap merupakan aset daerah yang harus dikembalikan sesuai aturan. “Setiap kendaraan dinas memiliki masa pemanfaatan yang sudah ditentukan. Jika belum sampai pada waktu pemutihan atau pelelangan, maka kendaraan tetap menjadi milik pemerintah,” jelas seorang pejabat Pemda.

Saat ini, kasus ini masih dalam tahap pembahasan internal di lingkup pemerintahan daerah. Pemda juga dikabarkan tengah mengkaji kemungkinan pemberian insentif atau bentuk apresiasi lain bagi pejabat yang merasa telah berkontribusi dalam pemeliharaan kendaraan dinas.

Masyarakat pun turut menyoroti kejadian ini. Beberapa pihak mendukung ketegasan Pemda dalam mengelola aset daerah, sementara yang lain menilai seharusnya ada kebijakan yang lebih fleksibel bagi pejabat yang telah merawat kendaraan dengan dana pribadi.

Bagaimana pun, keputusan akhir tetap berada di tangan Pemda, yang diharapkan mampu menyeimbangkan antara kepatuhan terhadap regulasi dan penghargaan bagi aparatur yang telah berdedikasi.

Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Tengah Edi Muhammad ketika di konfirmasi belum memberikan keterangan terkait salah satu kepala seksi yang enggan mengembalikan mobil operasional tersebut. (Rosa).

READ  DIGUYUR HUJAN INTENSITAS TINGGI 5 RUMAH WARGA KECAMATAN WEDA UTARA TERENDAM.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj. Bupati Halteng Membuka Rakor PMO Implementasi Kurikulum Merdeka 2024.

Daerah

Kejaksaan Halmahera Tengah Rutin Gelar Pembinaan Rohani dan Mental di Mushola Kantor.

Daerah

Dandim Halmahera Tengah; “Netralitas TNI Harga Mati”.

Daerah

Disinyalir Minim Pengawasan, Satu Unit RLH Tak Tuntas.

Daerah

Korwil Pendidikan Weda Utara Tekankan Pentingnya Pemahaman Deep Learning bagi Guru TK–PAUD.

Daerah

Tiga Bulan Dipalang, Kantor Desa Dotte Jadi Simbol Hak Pekerja yang Diabaikan.

Daerah

Firdaus Amir Pulang Kampung dengan Visi Besar Multi Usaha, Siap Bangun Maluku Utara.

Daerah

Pemda Diminta Perbaiki Saluran Ambruk di Jalan Samping SMA Negeri 1 Weda.

You cannot copy content of this page