Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 10 September 2026 - 16:55 WIB

Akademisi Unkhair Sambangi DPRD Halteng, Lima Ranperda Masuk Tahap Penyerahan Naskah Akademik.

Kamis, 10 September 2026. 17:56 WIT

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Sejumlah akademisi Universitas Khairun (Unkhair) melakukan silaturahmi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis (10/9/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung setelah para akademisi mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.

Silaturahmi ini tidak hanya menjadi agenda koordinasi, tetapi juga membahas tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi daerah, khususnya terkait penjadwalan penyerahan naskah akademik untuk lima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini tengah dalam proses penyusunan.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah dan kalangan akademisi turut membicarakan agenda harmonisasi Ranperda. Tahapan ini dinilai penting untuk memastikan rancangan regulasi yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Keterlibatan akademisi Unkhair menjadi bagian penting dalam proses tersebut, mengingat naskah akademik merupakan salah satu instrumen yang memberikan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis terhadap pembentukan sebuah Peraturan Daerah.

Kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan perguruan tinggi diharapkan tidak berhenti pada penyusunan dokumen administratif semata. Lebih dari itu, proses tersebut diharapkan mampu melahirkan regulasi yang benar-benar berangkat dari kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat Halmahera Tengah.

Lima usulan Ranperda yang tengah dipersiapkan pun menjadi bagian dari upaya memperkuat kerangka regulasi daerah agar dapat mendukung arah pembangunan serta menjawab berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Dengan adanya koordinasi sejak tahap penyusunan naskah akademik hingga harmonisasi, kualitas produk hukum daerah diharapkan semakin terukur, transparan, dan memiliki pijakan akademik maupun yuridis yang kuat. (Editor: Rosa)

READ  “Penyebab Kebakaran Area Limbah IWIP Masih Diinvestigasi, Diduga Ada Pihak Luar Masuk Lokasi”.

Share :

Baca Juga

Daerah

LEPAS KONTROL, PROYEK MEKI/SILUMAN TANPA PAPAN NAMA PROYEK MENGGILA.

Daerah

Korban Pengeroyokan di Desa Tepeleo Kec. Patani Utara di Duga Meninggal Dunia, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Daerah

Pemborosan APBD Menggila Di Kabupaten Halmahera Tengah, Menjadi Temuan BPK

Daerah

Perintah Kapolda Tak Digubris, Truk Galian C Bebas Suplai Proyek Break Water Weda.

Daerah

Petahana Yang Tak Terpilih Tidak Tampak Saat Geladi Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029.

Daerah

Kuasa Hukum Yurnida: Jangan Alihkan Isu, Ini Soal Lahan yang Dijual Tanpa Persetujuan!

Daerah

Uang Kembali, Pidana Tetap Ada: Kasus Tak Bisa Diakhiri Begitu Saja.

Daerah

Akhir Drama PT Anugrah Sukses Mining! Putusan Inkracht Tegaskan Linda Pujianto dan PT Harum Resources Pihak yang Sah.

You cannot copy content of this page