Senin, 25 Mei 2026. 22:39 WIT.
HALTENG, PERS TIPIKOR.ID — Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H. memberikan tanggapan terkait dugaan insiden yang melibatkan seorang warga berinisial IL terhadap korban berinisial Nn, yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran awal, benda yang sempat dikira sebagai senjata api tersebut diketahui bukan senjata api sungguhan, melainkan korek api yang memiliki bentuk menyerupai senjata.
“Pelaku atas nama IL merupakan masyarakat biasa, bukan anggota Polri atau Banpol. Barang yang digunakan juga bukan senjata api, melainkan korek api berbentuk menyerupai senjata,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa hingga saat ini korban Nn tidak membuat laporan pengaduan resmi kepada pihak kepolisian. Selain itu, kedua belah pihak juga telah dipertemukan dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
“Korban tidak membuat laporan, dan tadi sudah dilakukan mediasi serta perdamaian antara kedua belah pihak,” tambahnya.
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, pihak kepolisian menyatakan permasalahan ini telah diselesaikan secara musyawarah, meski tetap mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menggunakan benda yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik. (Editor: Rosa).


