Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Bongkar Fakta SP2D: Proyek Normalisasi Kali Yefetu Paket 1 & 2 di Halteng Disorot.

Kamis, 30 Oktober 2025.12:58 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Temuan terbaru Pers Tipikor.id mengungkap alur pencairan dana miliaran rupiah pada proyek Normalisasi Kali Yefetu Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Dokumen SP2D dan SPP yang dikantongi redaksi menunjukkan pencairan dana dilakukan menjelang tutup tahun 2023, sementara progres fisik pekerjaan baru berjalan pada 2024.

Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan proyek Tahap I telah diperiksa pihak Polda Maluku Utara, dengan klarifikasi terhadap empat pejabat Dinas PUPR Halteng:

  1. Sekretaris Dinas
  2. Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA)
  3. Bendahara Pengeluaran
  4. Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK)

“Berkaitan dengan pekerjaan itu memang sudah dilakukan permintaan keterangan terhadap beberapa pejabat terkait,” ujar sumber Dinas PUPR kepada Pers Tipikor.id.

Bukti SP2D dan SPP Paket I:

  • Nilai kontrak: Rp4.939.816.000,00
  • Pencairan uang muka 30%: Rp1.481.944.800,00
  • SP2D: 9451/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, tanggal 22 Desember 2023
  • SPP: 600/34/SPP/NOR-SDA/APBD-P/DPUPR-HG/XII/2023, tanggal 16 November 2023
  • Bidang: Sumber Daya Air (SDA)
  • Kontraktor: CV. Karya Ira Abadi

Pola pencairan Paket II disebut mirip Paket I, dan informasi terbaru menyebutkan proyek Tahap II juga akan segera diperiksa pihak Polda.

Bukti SP2D dan SPP Paket II:

  • Nilai kontrak: Rp4.817.000.000,00
  • Pencairan uang muka 30%: Rp1.445.100.000,00
  • SP2D: 7856/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, tanggal 28 November 2023
  • SPP: 600/033/SPP/NOR-SDA/APBD-P/DPUPR-HG/XI/2023, tanggal 16 November 2023
  • Bidang: Sumber Daya Air (SDA)
  • Kontraktor: CV. Faifiye Berdikari

Jika dijumlahkan, nilai kedua proyek mencapai Rp9.756.816.000,00.

Hingga berita ini diterbitkan, Pers Tipikor.id masih berupaya mengkonfirmasi pihak penyidik terkait alur pemeriksaan. Sementara itu, upaya menghubungi Kepala Dinas PUPR melalui pesan WhatsApp hingga kini belum tersambung.

Penyelidikan proyek Normalisasi Kali Yefetu menjadi sorotan publik sebagai tolak ukur transparansi dan akuntabilitas APBD Halteng. Dengan bukti SP2D dan SPP yang berhasil dikantongi, publik dapat melihat secara jelas alur keuangan proyek senilai hampir Rp10 miliar, dari pencairan uang muka hingga nilai kontrak, dan publik menanti langkah hukum berikutnya.

READ  Dinilai Kabur, Tok! Tidak Dapat Diterima, PHPU Elang-Rahim Ditolak Mahkamah Konstitusi.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Praktisi Hukum Desak Proyek Puskesmas Dihentikan, Penggunaan Batu Karang Dinilai Langgar Dokumen Teknis.

Daerah

Bawaslu Jangan Tutup Mata, Segera Periksa dan Pidanakan ASN Langgar Netralitas.

Daerah

Miris, “ODGJ Ini Butuh Perhatian Pemerintah Daerah”.

Daerah

*Polres Halmahera Tengah Bongkar dan Musnahkan Arena Sabung Ayam*.

Daerah

Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Enoh Solehudin Tutup Latihan Penanggulangan Bencana di Halmahera Tengah.

Daerah

Selain Penghentian Aktivitas Pekerjaan Proyek Oleh Pemilik Lahan, Proses Penimbunan Diduga Tidak Memiliki Izin KKP.

Daerah

Inovatif Pemerintah Daerah Dibawah Kepemimpinan Pj Bupati Mendapat Apresiasi Bappenas Dan Kepala BSKDN.

Daerah

Taman Pengkajian Ilmu Al-quran Laduna Ilma Indonesia Kabupaten Halmahera Tengah Qurban 2 Ekor Sapi.

You cannot copy content of this page