Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Pimpin Sosialisasi PIP 2025, Kabid Dikdas Halteng Minta Sekolah Jaga Integritas Penyaluran Bantuan.

Rabu, 22 Oktober 2025.13:54 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah melalui Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar (Dikdas) menggelar kegiatan Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025, yang berlangsung di Aula Pertemuan SDN 1 Weda. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah dan Operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Halmahera Tengah.

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar, Junaidi Gailea, S.Pd.I, mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam sambutannya, Junaidi menegaskan pentingnya peran aktif sekolah dalam memastikan penyaluran bantuan pendidikan nasional tepat sasaran.

“Program Indonesia Pintar adalah wujud kehadiran negara untuk memastikan tidak ada satu pun anak di Kabupaten Halmahera Tengah yang putus sekolah hanya karena terkendala biaya ekonomi,” ujar Junaidi.

Ia menjelaskan, untuk tahun 2025 fase pertama ditargetkan sebanyak 1.200 siswa SD dan 710 siswa SMP menjadi penerima manfaat. Sementara untuk usulan fase kedua, sesuai kuota pusat, ditetapkan 250 siswa SD dan 150 siswa SMP. Menurutnya, penurunan kuota tersebut disebabkan tingkat kemiskinan di Halmahera Tengah yang mulai menurun.

“Oleh karena itu, akurasi data dan pemahaman yang benar mengenai prosedur pencairan menjadi kunci utama,” tambahnya.

Materi sosialisasi yang disampaikan oleh tim Bidang Dikdas menyoroti dua hal utama, yakni mekanisme pengusulan dan pencairan dana, serta integritas dalam penyaluran bantuan.

“Basis data utama penerima PIP adalah DTKS dan P3KE. Namun, kami meminta Kepala Sekolah dan Operator proaktif mengajukan usulan dari jalur sekolah bagi siswa yang benar-benar membutuhkan, meskipun belum terdata di DTKS,” jelasnya.

Junaidi turut merinci jadwal pencairan dana yang dibagi menjadi tiga termin sepanjang tahun, dengan besaran bantuan Rp450.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp750.000 per tahun untuk siswa SMP.

READ  PDI Perjuangan Halmahera Tengah Matangkan Persiapan Konfercab, Tegaskan Konsolidasi Struktur Hingga Akar Rumput.

Dalam sesi penutup, ia memberikan peringatan keras kepada seluruh satuan pendidikan.

“Dana PIP adalah hak penuh siswa. Tidak boleh ada pemotongan, pungutan liar, atau tambahan biaya apa pun dalam proses aktivasi rekening maupun pencairan. Sekolah wajib memfasilitasi pencairan di bank penyalur, dan kami akan menindak tegas jika ditemukan adanya penyimpangan,” tegas Junaidi.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan tim narasumber. Para kepala sekolah dan operator Dapodik berkesempatan menyampaikan kendala teknis dan administrasi yang dihadapi di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Halmahera Tengah berharap seluruh dana PIP tahun 2025 dapat tersalurkan 100 persen dan tepat sasaran, guna mewujudkan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah kabupaten.

(Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Lembaga Penegak Hukum, Mabes Polri, dan Kejagung Digoyang Masa Aksi.

Daerah

Sejumlah Anggota DPRD Halteng Pilih Diam Saat Dikonfirmasi Soal Jalan di Areal Sepo.

Daerah

Badan Jalan Bukan Rest Area, Parkir Liar Truk Resahkan ASN di Kilo Tiga.

Daerah

Deforestasi Disinyalir Mengancam Objek Wisata Boki Maruru Dan Aliran Sungai Sagea.

Daerah

Saat Pemuda Bicara Perubahan: Rudi Karim Maju di Pilkades Nurweda 2026, Bawa Agenda Transparansi Desa.

Daerah

Pasca Terjadinya Longsor di Parangloe, Warga dan Tim Gabungan Kembali Temukan 2 Korban Jiwa

Daerah

Material Karang Laut Dipakai Untuk Salah Satu Proyek, Hukum Harus Bicara!

Daerah

Kayu Olahan Disinyalir Milik Oknum APH, Bebas Tanpa Dokumen.

You cannot copy content of this page