Rabu, 19 September 2024.08:50 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Pekerjaan proyek penimbunan pantai
di Desa Bobane Jaya Kecamatan Patani Barat Kabupaten Halmahera Tengah disoroti warga setempat.
Pasalnya, Pekerjaan proyek di tahun anggaran 2024 mulai kerjakan sampai dengan saat ini tidak terlihat ada papan nama proyek.
Hal itu kemudian mendapat sorotan dari masyarakat setempat.
“Proyek yang dikerjakan ini tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran, ” tegas salah satu warga lewat pesan WhatsApp kepada Pers Tipikor.id, Selasa (17/09/2024) pukul 19:48 WIT.
“Warga yang enggan namanya ditulis menambahkan, semestinya seperti ini pihak Dinas terkait (Entah Dinas Apa) mengawasi agar pihak kontraktor tidak seenaknya mengerjakan pekerjaan proyek”, tulisnya.
“Kami sangat menyayangkan sepertinya pengawas lapangan tidak memonitoring, sehingga pihak rekanan tidak memasang papan informasi proyek”.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dengan halnya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Yang jelas pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, ” kata warga yang mengetahui betul tentang proyek itu.
Sementara itu, hingga berita ini dipublish, warga belum mengetahui persis siapa pemborongnya dan proyek tersebut dari Dinas mana. (Rosa).