Rabu, 9 April 2025. 13:22 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. – Hasil investigasi Pers Tipikor.id pada Rabu, 9 April 2025, pukul 12:00 WIT, menemukan fakta memprihatinkan di areal belakang Perumahan 50 Kilo Tiga, Halmahera Tengah.

Sebuah proyek saluran air terlihat terbengkalai, dengan kondisi tanpa plesteran sepanjang kurang lebih 70 meter yang belum diselesaikan.
Tampaknya proyek tersebut dikerjakan tanpa pengawasan pihak terkait. Selain itu di sekitar lokasi proyek, tak terlihat adanya papan informasi proyek, hal ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut tidak transparan, baik dari segi anggaran maupun pelaksana proyek.
Seorang pekerja yang ditemui di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa proyek saluran air ini dikerjakan sejak tahun 2024, dengan panjang keseluruhan mencapai 115 meter.
“Waktu kami mulai kerja itu tidak ada papan proyek. Jadi kami juga tidak tahu berapa total anggaran dan nama perusahaannya pun kami tidak tahu,” ujar pekerja yang tidak mau di tulis namanya.
Situasi ini jelas mencoreng kredibilitas institusi, terutama DPRD dan Pemerintah Daerah Halmahera Tengah. Kurangnya kontrol dan pengawasan membuat proyek ini berjalan tanpa kejelasan, bahkan berujung pada mangkraknya pekerjaan di lapangan.
Tentunya ada harapan dari Masyarakat ke DPRD Halmahera Tengah dan Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan melalui inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan penyelesaian proyek dan membuka kejelasan soal pihak pelaksana dan anggaran yang digunakan.
Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, bukan hanya pembangunan yang mandek, namun kepercayaan publik terhadap kedua institusi juga akan semakin luntur. (Rosa).


